Jelang Ramadhan, Polisi Petakan 3 Titik Rawan Tawuran di Jakarta Barat

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:44 WIB
loading...
Jelang Ramadhan, Polisi...
Polsek Kalideres memetakan tiga lokasi rawan tawuran di Jakarta Barat. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Kalideres memetakan tiga titik rawan terjadinya tawuran di wilayah hukum Jakarta Barat. Sebab, merujuk tahun lalu saat bulan Ramadhan, tiga wilayah di Kalideres ini selalu dijadikan tempat tawuran.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengumumkan, tiga titik rawan tawuran yang berada di kawasan Kalideres Jakarta Barat. Hal tersebut, berkaca pada data yang telah ia dapatkan di tahun-tahun sebelumnya.

”Kalau yang di Kalideres itu, di jalan Kamal Raya, Peta Barat, dan Pinggir Kali Semanan,” ujar Syafri, Selasa (22/3/2022).

Menurut Syafri, banyak pelaku tawuran yang berasal justru di luar dari daerah tersebut. Ia menilai pelaku tawuran datang dari daerah lain yang tetap berada dalam kawasan Kalideres.

”Karena memang untuk titik itu, biasanya datang dari anak luar kalau di Kamal Raya, itu. Biasanya, anak dari Kali Angke, dari Pedongkelan,” katanya.

Mengantisipasi hal tersebut, Syafri menjelaskan, jajarannya tengah melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh terkait di daerah rawan tawuran. Hal itu ia lakukan guna mengantisipasi tindakan yang kerap kali meresahkan warga.

”Langkah antisipasi yang kita lakukan sekarang RT, RW sama Karang Taruna saya libatkan untuk bila mana ada indikasi anak-anak untuk tawuran, kita lakukan pencegahan dini,” jelasnya.

Lanjutnya, ia memberikan pemahaman kepada warga Kalideres agar memfasilitasi anak-anak yang rawan terindikasi tawuran supaya memaksimalkan masjid dalam membangunkan warga saat Ramadhan.

”Cukup difasilitasi dari masjid untuk memakai pengeras suara sebagai langkah membangunkan warga untuk sahur, itu salah satu antisipasi kita supaya menghindari mencegah terjadinya tawuran di saat bulan puasa,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3026 seconds (0.1#10.140)