Tak Pakai Masker, Wanita Muda di Kembangan Ogah Diberi Sanksi Menyapu

Selasa, 16 Juni 2020 - 22:33 WIB
loading...
Tak Pakai Masker, Wanita Muda di Kembangan Ogah Diberi Sanksi Menyapu
Wanita muda pelanggar aturan PSBB namun juga ogah disanksi sosial seperti menyapu. Foto/Dok/Satpol PP Jakbar
A A A
JAKARTA - Lantaran tertangkap tangan tak menggunakan masker saat berkeliaran di jalan, seorang wanita muda memilih jalani sanksi sosial menyapujalan di Loksem Pasar Aries, Kembangan, JakartaBarat, Selasa (16/6/2020). Namun, saat menyapu di sekitar lokasi, wanita ini terkesan jijik dan ogah menyapu jalanan. Ia juga enggan memegang serokan sampah dan menyapu.

Aksi wanita ini kemudian terekam dan tersebar di dunia maya. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, wanita itu terlihat memegang sapu menggunakan rompi oranye pelanggar psbb kecamatan kembangan. ( )

Sembari menyapu menggunakan sapu lidi, ia kemudian menahan sampah yang berserakan menggunakan sepatu slop. Kemudian saat memindahkan sampah ke pengki (serokan sampah). Ia lantas tak mau menggunakan tangan, ia kemudian memilih menggunakan sepatunya.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, wanita itu terciduk setelah pihak Satpol PP Kecamatan Kembangan merazia kawasan itu pagi tadi.

Razia sendiri merujuk Pergub No.51 Tahun 2020 tentang PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dan Pelaksanaan dan Keputusan Gubernur No. 563 Tahun 2020 pemberlakuan, tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas pembatasan sosial bersekala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.“Ada 11 yang kami ciduk saat razia di pasar,” kata Tamo saat dikonfirmasi.

Selain memberikan sanksi sosial kepada wanita itu, Tamo mengatakan pihaknya juga memberikan sanksi sosial kepada delapan orang lainnya. “Sementara dua lainnya kemudian memilih membayar denda dan kami berikan teguran tertulis,” tuturnya.

Terpisah, Manpol Kembangan, Siringo Ringo menjelaskan, sebelum diberikan sanksi sosial. Pihaknya telah meminta agar wanita muda itu membayar denda Rp250.000. Namun karena menolak bayar, ia kemudian memilih untuk menyapu. Saat menyapu, lanjutnya, wanita muda itu terlihat males-malesan. Teguran kemudian diberikan oleh petugas sembari mencontohkan menyapu.

“Tapi beliau kayaknya tidak pernah menyapu di rumah, sempat kita ajari nyapu biar jangan seperti main-main. Tapi emang gaya orangnya begitu, yaudah kita suruh saja nyapunya seperti gayanya yang bisa dilakukan,” tutupnya. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2052 seconds (0.1#10.140)