Solusi Kemacetan di Jalur Puncak, BPTJ Usul Pembangunan Kereta AGT dan Kereta Gantung

Minggu, 20 Maret 2022 - 15:32 WIB
loading...
Solusi Kemacetan di Jalur Puncak, BPTJ Usul Pembangunan Kereta AGT dan Kereta Gantung
BPTJ sudah melakukan kajian terkait moda transportasi massal di Jalur Puncak, Bogor. Model paling ideal, yakni kombinasi Kereta AGT dan kereta gantung. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sudah melakukan kajian secara komprehensif terkait model moda transportasi massal berbasis rel yang paling memungkinkan diterapkan di Jalur Puncak, Bogor . Model paling ideal, yakni kombinasi antara Kereta Automated Guideway Transit (AGT) dan kereta gantung (Cable Car).



Direktur Prasarana BPTJ Jumardi mengatakan, pembangunan moda berbasis rel di Puncak bertujuan mengurangi beban kemacetan lalu lintas berbasis jalan. Untuk itu, tentu harus mempertimbangkan fungsi yang maksimal sebagai angkutan umum massal.

"Selain itu tentu harus mempertimbangkan karakteristik demand serta faktor teknis yang paling memungkinkan, sehingga akan menarik perhatian investor untuk mendanai," kata Jumardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/3/2022).



Dengan pertimbangan haltersebut, hasil kajian BPTJ merekomendasikan bentuk moda transportasi berbasis rel yang paling memungkinkan dibangun adalah kombinasi antara Kereta AGT dan kereta gantung (Cable Car).

Solusi Kemacetan di Jalur Puncak, BPTJ Usul Pembangunan Kereta AGT dan Kereta Gantung


Keseluruhan panjang lintasan angkutan berbasis rel menurut hasil kajian adalah 27,88 kilometer yang terbagi dalam 2 segmen. Segmen I, yakni antara Sentul City-Taman Safari sepanjang 23,40 kilometer menggunakan moda Kereta AGT.

"Jadi wisatawan yang akan ke Puncak sudah dapat mengakses moda transportasi massal berbasis rel mulai dari Sentul City, untuk menghindari kemacetan karena penggunaan kendaraan pribadi," jelasnya.

Sedangkan, untuk segmen II adalah antara Taman Safari- Puncak sepanjang 4,48 kilometer. Segmen ini baru menggunakan kereta gantung.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2839 seconds (0.1#10.140)