4 Pelaku Penipuan Modus Jual Barang Elektronik Positif Konsumsi Sabu

Jum'at, 18 Maret 2022 - 20:15 WIB
loading...
4 Pelaku Penipuan Modus...
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto memberikan keterangan soal penipuan modus menjual barang elektronik di Pasar Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022). Foto: MPI/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Empat pelaku penipuan modus menjual barang elektronik di Pasar Kenari, Senen, Jakarta Pusat dinyatakan positif menggunakan sabu . Itu diketahui setelah tes urine terhadap SJM (34), RS (38), L (32), dan DK (34).

Dari uang hasil penipuan, pelaku menghabiskannya untuk pesta narkoba. "Keempatnya kami cek urine hasilnya positif narkoba jenis sabu. Jadi kelebihan dari hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk pesta narkoba di Kenari," ujar Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Online, Polisi Ringkus Baim Wong

Para pelaku diduga sudah kecanduan sabu selama dua tahun dan mengonsumsinya bersama-sama. Menurut Ari, tidak ada barang bukti narkoba yang didapat dari pelaku saat penangkapan. Diduga pelaku yang masih dalam pengejaran juga ikut mengonsumsi narkoba. " Jadi ada 8 pelakunya, sisanya pengejaran," ucapnya.

Sebelumnya, Polsek Senen menangkap empat dari delapan pelaku penipuan dengan modus menjual barang elektronik di Pasar Kenari, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Pelaku diketahui mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksi. Mereka diduga oleh warga bukan pedagang. "Mereka sering nongkrong di sekitar Pasar Kenari," kata kapolsek.
Baca juga: Pabrik Sabu-Sabu di Karawaci Bisa Produksi 20 Kilogram Sebulan
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2309 seconds (0.1#10.140)