Kronologi Penangkapan DJ Seksi Chantal Dewi karena Nyabu

Kamis, 17 Maret 2022 - 10:21 WIB
loading...
Kronologi Penangkapan DJ Seksi Chantal Dewi karena Nyabu
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan DJ top Tanah Air, Chantal Dewi. Chantal Dewi ditangkap Rabu (16/3/2022) malam di sebuah apartemen. Foto: Instagram @chantaldewi
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan seorang disc jockey (DJ) top Tanah Air. DJ seksi tersebut diketahui bernama Chantal Dewi.

"Iya (Chantal Dewi), seorang DJ perempuan. Barang buktinya sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Zulpan menjelaskan, Chantal Dewi ditangkap pada Rabu (16/3/2022) malam di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.



"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Di apartemen di Cilandak," ucapnya.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa mengatakan, Chantal Dewi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Hingga akhirnya Chantal Dewi ditangkap tanpa perlawanan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Namun belum diketahui berapa berat sabu yang diamankan dari Chantal Dewi.

Baca juga: Profil Chantal Dewi, DJ Cantik Papan Atas yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

Chantal Dewi merupakan salah satu DJ papan atas Tanah Air. DJ seksi ini berdarah keturunan Belanda, Jerman, dan Ambon (Indonesia). Chantal Dewi juga merupakan mantan model yang kini sudah berumah tangga.

Selain di dalam negeri, Chantal Dewi juga kerap manggung di luar negeri. Hal itu terlihat dari postingan di akun Instagramnya, @chantaldewi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)