Polisi Buru WNI Penyedia Perempuan di Bawah Umur ke Buronan FBI

Selasa, 16 Juni 2020 - 16:07 WIB
loading...
Polisi Buru WNI Penyedia Perempuan di Bawah Umur ke Buronan FBI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan buronan FBI , Russ Albert Medlin (RAM). Polisi juga masih memburu perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial A (20) yang mencari dan menyediakan perempuan di bawah umur kepada RAM.

"WNI ini yang menyediakan anak-anak masih kami cari dan kejar. Kami juga masih dalami lagi ada berapa anak yang menjadi korban, selain tiga orang itu (SS dan dua temannya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (16/6/2020). (Baca juga; Penipu Kelas Kakap Buronan FBI Diciduk di Jakarta )

Yusri mengatakan, Russ menjadi buronan FBI dalam kasus penipuan investasi Bitcoin hingga mencapai USD722 juta atau lebih dari Rp10,8 triliun. Bukan hanya itu, dia juga seorang residivis kasus pelecehan anak pula di Amerika.

"Jadi selama ini ternyata dia melarikan diri ke Indonesia dan melakukan tindak pindana juga," tuturnya. (Baca juga; Buronan FBI Ditangkap dalam Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur )

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu menambahkan, polisi hanya menangani kasus prostitusi anak di bawah umur saja yang terjadi di Indonesia. Soal kasus penipuan bitcoin, polisi hingga kini masih berkoordinasi dengan FBI.

"Kami masih tunggu proses ekstradisi dan kami koordinasi. Kami tetap proses keterkaitan hukum yang dilakukan tersangka di Indonesia, yakni persetubuhan anak di bawah umur," katanya. (Baca juga; Buronan FBI Kasus Penipuan, Ternyata Residivis Kasus Pedofilia )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)