Klaster Pasar Cileungsi Jadi Episentrum Baru Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:49 WIB
loading...
Klaster Pasar Cileungsi...
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sempat melandai, namun diawal masa PSBB proporsional kembali dikejutkan dengan kemunculan klaster Pasar Cileungsi.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sempat melandai, namun diawal masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional kembali dikejutkan dengan kemunculan klaster Pasar Cileungsi. Alhasil, status tingkat kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Bogor berada di zona kuning atau level 3 dan jika lonjakan kasus penularan virus Covid-19 terus terjadi maka PSBB proporsional fase transisi menuju new normal akan dilanjutkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Koordinator Sub-Divisi Deteksi Dini dan Pelacakan Kontak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, sudah membagi soal level kewaspadaan Covid-19 yang menjadi salah satu acuan PSBB dilanjutkan atau tidak. Dari hasil rapat, kata dia, Pasar Cileungsi menjadi episentrum penyebaran virus Corona di Kabupaten Bogor sejak pasien positif Covid-19 pertama kali teridentifikasi dari pedagang daging saat dilakukan tes beberapa waktu lalu.

"Sesuai dengan indikator yang kita tetapkan Kabupaten Bogor masuk zona kuning artinya masih sangat perlu ada PSBB yang harus dilakukan kepada masyarakat," ujar Dedi usai mengikuti rapat di kantor Bupati Bogor, Cibinong, Senin (15/06/2020) kemarin.

Namun demikian, PSBB proporsional harus difokuskan di sejumlah titik yang memang krusial untuk ditangani dan dilacak penyebarannya. Sehingga, lanjut Dedi, masyarakat harus turut menjaga agar status kewaspadaan Covid-19 tidak meningkat dan berharap bisa berubah menjadi zona hijau.

"Pak Gubernur sudah memberikan satu kebijakan untuk masa AKB ini kita akan fokus kepada titik-titik yang potensi resiko penyebarannya tinggi yaitu salah satunya Pasar Cileungsi. Supaya tidak juga menyebar kepada titik lain yang ada di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Adapun jumlah daerah yang masih berada di zona kuning selain Kabupaten Bogor yaitu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Sukabumi."Sisanya ada empat daerah zona kuning juga yaitu di Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Depok. Jadi zona kuning masih perlu PSBB proporsional kalau yang zona biru cukup dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) saja," terangnya.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor hingga Senin (15/06/2020) terjadi penambahan lima kasus positif baru, satu diantaranya seorang perempuan berusia 27 tahun asal Cileungsi. Sehingga dengan demikian, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan klaster Pasar Cileungsi menjadi 33 orang sejak awal ditemukan kasus positif.

"Iya hari ini seorang perempuan, 27 tahun asal Kecamatan Cileungsi. Dia merupakan keluarga dari pedagang yang dinyatakan terpapar wabah Covid-19. Dia bagian dari 33 orang yang terpapapar di Pasar Cileungsi," tutur Syarifah, Selasa (16/6/2020). (Baca: Update Pedagang Pasar di Jakarta Positif Covid-19, Ikappi Masih Tunggu Hasil Swab Test)

Sementara empat kasus positif baru lainnya merupakan warga Kecamatan Bojonggede, Jasinga, Cibinong dan Ciampea."Untuk mencegah penyebaran wabah, hari ini kita kembali melakukan tes Covid-19 (rapid maupun swab) di Pasar Cileungsi," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)