Gudang Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok Digerebek, 2.300 Liter Disita
loading...
A
A
A
DEPOK - Gudang pengemasan ulang minyak goreng di Pasir Putih, Sawangan, Depok digerebek. Gudang tersebut mengemas ulang minyak goreng merek tertentu dengan merek lain lalu dijual Rp14 ribu per liter. Terdapat sejumlah alat pengemasan dan ribuan plastik packing dengan merek tertentu.
“Ditemukan 2.300 liter minyak goreng siap edar dan didistribusikan ke toko-toko yang memang menjadi langganan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Bareskrim Panggil Produsen Minyak Goreng se-Indonesia
Gudang itu beroperasi sejak tahun 2018. Modus yang dilakukan yakni pengelola membeli minyak goreng merek tertentu dalam kemasan 18 liter. Kemudian di gudang tersebut dikemas kembali dengan merek sendiri dalam kemasan lebih kecil.
“Minyak itu dimasukkan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merek yang berbeda. Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah. Nanti akan kita dalami terlebih dulu,” ungkapnya.
Pengelola diduga ingin mencari keuntungan dengan menjual harga Rp14 ribu per liter. Padahal, harga belinya Rp12.300 per liter. Seluruh minyak goreng disita polisi. Di gudang juga dipasangi garis polisi. Karyawan dan manajemen diminta keterangan untuk pendalaman.
“Beberapa sampel kita bawa ke polres untuk dijadikan barang bukti. Akan kita lakukan pendalaman kepada para ahli untuk mendapatkan pernyataan apakah barang ini asli atau palsu. Nanti akan kita ungkapkan lagi,” ujarnya.
“Ditemukan 2.300 liter minyak goreng siap edar dan didistribusikan ke toko-toko yang memang menjadi langganan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Bareskrim Panggil Produsen Minyak Goreng se-Indonesia
Gudang itu beroperasi sejak tahun 2018. Modus yang dilakukan yakni pengelola membeli minyak goreng merek tertentu dalam kemasan 18 liter. Kemudian di gudang tersebut dikemas kembali dengan merek sendiri dalam kemasan lebih kecil.
“Minyak itu dimasukkan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merek yang berbeda. Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah. Nanti akan kita dalami terlebih dulu,” ungkapnya.
Pengelola diduga ingin mencari keuntungan dengan menjual harga Rp14 ribu per liter. Padahal, harga belinya Rp12.300 per liter. Seluruh minyak goreng disita polisi. Di gudang juga dipasangi garis polisi. Karyawan dan manajemen diminta keterangan untuk pendalaman.
“Beberapa sampel kita bawa ke polres untuk dijadikan barang bukti. Akan kita lakukan pendalaman kepada para ahli untuk mendapatkan pernyataan apakah barang ini asli atau palsu. Nanti akan kita ungkapkan lagi,” ujarnya.
(jon)