Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sawah Besar, Kemen PPPA: Kekerasan Seksual Bagai Fenomena Gunung Es

Kamis, 10 Maret 2022 - 09:11 WIB
loading...
Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sawah Besar, Kemen PPPA: Kekerasan Seksual Bagai Fenomena Gunung Es
Kemen PPPA menyoroti kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di kamar indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Kemen PPPA ) menyoroti kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di kamar indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat. KemenPPPA mengecam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis muda yang dilakukan tersangka MA (23).

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal. Dia mengaku kasus kekerasan seksual kini semakin marak, tidak hanya terjadi di area publik tetapi juga terjadi di ruang privat seperti di dalam rumah tangga dengan pelakunya yaitu orang terdekat korban.

"Pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari media sebenarnya baru kasus kekerasan seksual yang terungkap, kami yakin kasus yang terjadi sesungguhnya jauh lebih besar karena kekerasan seksual bagaikan fenomena gunung es," kata Ratna dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Ratna menyoroti salah satu penyebab kejahatan seksual terus terjadi, yaitu karena belum adanya payung hukum yang bersifat khusus untuk menangani masalah kekerasan seksual dan berperspektif korban. Dia menambahkan, RUU TPKSada untuk menjawab kekosongan hukum terkait masalah kekerasan seksual dan membawa perspektif dan semangat baru dalam memberikan perlindungan pada korban kekerasan seksual.



"RUU TPKS juga bertujuan untuk mencegah dan menghentikan terjadinya kekerasan seksual yang di dalamnya termasuk praktik pelacuran secara paksa, perbudakan dan penyiksaan seksual di dalam rumah tangga, di tempat kerja dan di ruang publik," katanya.

Kemen PPPA berharap RUU TPKS ini dapat segera disahkan dan dapat menjadi payung hukum yang tidak hanya akan membuat jera pelaku kekerasan namun membuat masyarakat memahami dampak kekerasan seksual yang ditimbulkan. Kemen PPPA juga berharap apabila ada masyarakat yang mendapatkan kekerasan, dapat melaporkan hal tersebut.

“Kami turut prihatin dan berbelasungkawa jika sampai dengan detik ini masih ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga,” tutur Ratna.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2302 seconds (0.1#10.140)