Usai Dicekik dan Pingsan, Wanita Muda Diperkosa hingga Tewas di Indekos Sawah Besar

Sabtu, 05 Maret 2022 - 19:33 WIB
loading...
Usai Dicekik dan Pingsan, Wanita Muda Diperkosa hingga Tewas di Indekos Sawah Besar
Pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan berinisial A (22) menjalani pemeriksaan di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kronologis pemerkosaan wanita muda hingga tewas di indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ternyata korban AW (20) dicekik lebih dulu oleh pelaku A (22) hingga pingsan kemudian diperkosa sampai akhirnya ditemukan tewas di kamar indekos.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan dengan korban. Kejadian diawali cekcok antara pelaku dan korban. "Saat pelaku jemput korban sebelum pulang kerja seperti biasa, pelaku terus diajak masuk atau bertamu ke kamar kos korban. Kemudian, terjadi cekcok karena si pelaku menanyakan status hubungannya," ujar Alan, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Gadis 20 Tahun Diyakini Punya Syahwat Besar ke Korban

Korban belum bisa menerima cinta si pelaku lantaran masih teringat dengan mantan kekasihnya. Alasan itulah yang membuat pelaku kalap sehingga tega memperkosa dan membunuh korban di indekos. "Pelaku kesal terus dicekik kurang lebih 5 menit dan akhirnya korban pingsan kemudian diperkosa," katanya.

Menurut dia, sementara ini kasus pembunuhan diduga hanya sebatas sakit hati. Pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mendalami motifnya. “Apakah tindakannya itu direncanakan atau apakah spontan, ini sedang kita dalami lagi," katanya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Gadis 20 Tahun di Sawah Besar karena Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Jasad AW ditemukan dalam keadaan setengah telanjang di kamar indekosnya. Dugaan pemerkosaan terindikasi kuat dikarenakan polisi menemukan bekas sperma di sekitar korban.

Menggunakan barang bukti berupa telepon genggam korban, polisi berhasil melacak pelaku yang berada di Taman Sari, Jakarta Barat. Polisi berhasil membekuk pelaku hanya dalam waktu tiga jam setelah penemuan jenazah korban.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)