JPS Soroti Pemenang Tender Pembangunan RDF TPST Bantargebang

Selasa, 22 Februari 2022 - 19:03 WIB
loading...
JPS Soroti Pemenang Tender Pembangunan RDF TPST Bantargebang
Jakarta Public Service (JPS) menyoroti terpilihnya pemenang tender pembangunan fasilitas RDF Plant untuk mengelola sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Jakarta Public Service (JPS) menyoroti terpilihnya pemenang tender pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant untuk mengelola sampah di TPST Bantargebang , Kota Bekasi. JPS menilai perusahaan konstruksi yang memenangkan tender tersebut tidak layak mendapatkan proyek itu.

Direktur Eksekutif JPS, M Syaiful Jihad menilai perusahaan pemenang tender itu tidak layak mendapatkan proyek di TPST Bantargebang karena memiliki rekam jejak yang tidak bagus atas kegagalan konstruksi pada proyek bangunan sekolah di Jakarta.

"Contohnya, kasus robohnya bangunan di SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat, pada 17 November 2021, saat direhab," kata Syaiful dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Syaiful menuturkan, terpilihnya perusahaan itu juga patut dipertanyakan. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang yang dimenangkan salah satu perusahaan BUMN itu memiliki nilai HPS paket sebesar Rp905 miliar dengan harga terkoreksi Rp855 miliar.

Padahal peserta lelang yang lain, yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk mengajukan harga penawaran terkoreksi Rp841 miliar."Artinya ada selisih harga sebesar Rp14 miliar dan PT Modern Widya Tehnical harga penawaran terkoreksi Rp851 miliar atau ada selisih harga sebesar Rp4 miliar," tuturnya.

Syaiful pun meminta Inspektorat Provinsi DKI untuk memeriksa proses tender yang memenangkan perusahaan konstruksi tersebut.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)