Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta

Jum'at, 18 Februari 2022 - 18:05 WIB
loading...
Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta
Penyelundupan sabu yang sudah disamarkan dengan barang bawaan lainnya atau dibentuk ulang menjadi barang tertentu agar mudah dimasukkan ke dalam kargo. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Modus penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta sebagian besar melalui bawaan penumpang dan kargo. Hal itu disampaikan Ka polresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dani Setiyono.

"Sampai dengan saat ini modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo," ujarnya kepada wartawan di Tangerang, Jumat (18/2/2022).

Para pelaku membawa barang haram tersebut dengan disamarkan barang bawaan lainnya atau dibentuk ulang menjadi barang tertentu agar mudah dimasukkan ke dalam kargo.

"Jadi bisa melakukan kamuflase membentuk ulang dan disembunyikan di dalam barang yang dikirimkan melalui kargo atau dibawa seperti sparepart kemudian komoditas lain yang bisa dimasukkan ke dalamnya," tuturnya.

Satres Narkoba Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya telah memusnahkan 14.874 gram narkotika jenis Sabu dan 27 butir pil happy five dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator mobil. Barang haram tersebut pengungkapan lima kasus selama tiga bulan terakhir.



"Ini merupakan hasil dari pengungkapan dalam kurun tiga bulan terakhir dan ini merupakan pengungkapan lima kasus yaitu laporan polisi dan satu dari laporan informasi hasil kerja sama kami dengan rekan dari Bea Cukai," kata Sigit.

Dia melanjutkan, dari kasus tersebut pihaknya mengamankan 15 orang tersangka dan 10 orang di antaranya sudah dalam tahap penyerahan tersangka kepada kejaksaan. Sementara, sambungnya, lima orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.

"15 orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses, 10 orang telah dilaksanakan tahap dua (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan saat ini lima orang masih dalam proses penyidikan. Seluruhnya WNI, tidak ada WNA," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)