Kompolnas Apresiasi Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Poengky Indarti mengapresiasi kesigapan Polres Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan pemberangkatan 14 pekerja migran Indonesia ( PMI ) ke Kamboja. Dalam kasus ini polisi menangkap dua tersangka.
"Sebagai pintu keluar masuk terbesar Indonesia dan merupakan pintu masuk ke Jakarta, Bandara Soetta rentan digunakan para penjahat. Oleh karena itu kesigapan dan profesionalitas Kapolresta dan seluruh anggota sangat dibutuhkan masyarakat," kata Poengky dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
Dia pun berharap penyidikan terhadap para pelaku dapat menguak jaringan pelaku kejahatan terhadap buruh migran dan TPPO , serta nantinya mereka mendapat vonis maksimum di pengadilan. "Bongkar juga jaringannya biar semua terang benderang," ungkapnya.
Diketahui, Polresta Bandara Soetta menggagalkan keberangkatan 14 calon PMI non-prosedural atau ilegal yang hendak bekerja ke Kamboja. Dua pria yang memberangkatkan para PMI ditetapkan sebagai tersangka.
Belasan PMI non-prosedural yang didominasi oleh laki-laki itu diamankan polisi dalam kurun waktu serta lokasi yang berbeda. "Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam 'Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural' yang digelar Polresta Bandara Soetta," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Minggu (15/9/2024).
Lihat Juga: 8 Tersangka Sindikat Penjual Bayi di Depok Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
"Sebagai pintu keluar masuk terbesar Indonesia dan merupakan pintu masuk ke Jakarta, Bandara Soetta rentan digunakan para penjahat. Oleh karena itu kesigapan dan profesionalitas Kapolresta dan seluruh anggota sangat dibutuhkan masyarakat," kata Poengky dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
Dia pun berharap penyidikan terhadap para pelaku dapat menguak jaringan pelaku kejahatan terhadap buruh migran dan TPPO , serta nantinya mereka mendapat vonis maksimum di pengadilan. "Bongkar juga jaringannya biar semua terang benderang," ungkapnya.
Diketahui, Polresta Bandara Soetta menggagalkan keberangkatan 14 calon PMI non-prosedural atau ilegal yang hendak bekerja ke Kamboja. Dua pria yang memberangkatkan para PMI ditetapkan sebagai tersangka.
Belasan PMI non-prosedural yang didominasi oleh laki-laki itu diamankan polisi dalam kurun waktu serta lokasi yang berbeda. "Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam 'Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural' yang digelar Polresta Bandara Soetta," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Minggu (15/9/2024).
Lihat Juga: 8 Tersangka Sindikat Penjual Bayi di Depok Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
(poe)