Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu Asal Aceh

Rabu, 17 Maret 2021 - 00:03 WIB
loading...
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu Asal Aceh
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Nasrandi mengungkapkan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,7 kilogram asal Aceh. Foto Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,7 kilogram asal Aceh dan mengamankan tiga tersangka berinisial MK, SN, dan AR.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Nasrandi mengungkapkan salah satu pelaku berinisial AR meninggal dunia tidak lama setelah ditangkap. Polisi sempat melarikan AR ke RS Polri Kramat Jati karena tersangka mengaku mengalami sesak nafas. Namun nyawa AR tidak tertolong.

Dari keterangan visum dokter, AR meninggal karena penyakit yang diderita yakni sakit jantung. Istri AR yang dimintai keterangan menjelaskan suaminya memiliki riwayat penyakit jantung. "Meskipun AR meninggal dunia, kami akan terus mendalami jaringannya. Karena masih ada beberapa orang lagi dibalik AR dan kawan-kawannya ini. Barang ini rencananya diedarkan di Jawa dan diselundupkan dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat," kata Nasrandi, Selasa (16/3/2021).

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2336 seconds (0.1#10.140)