Pemuda Ditangkap di Tanah Baru Depok, 99,62 Gram Sabu Disita
loading...
A
A
A
DEPOK - Pemuda berinisial REP diamankan Tim Patrol Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok saat patroli di wilayah Curug Agung, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 99,62 gram disita.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan saat penangkapan didapati sembilan bungkus klip berisi sabu. Kemudian, saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mushola RT7/RW5, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditemukan belasan bungkus lainnya dengan berat total keseluruhan 99,62 gram.
“Anggota Subnit II Unit II Satresnarkoba Polres Metro Depok saat piket fungsi mendapat penyerahan dari Tim Presisi yang di duga penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan nama inisial REP dengan barang bukti 9 bungkus klip bening yang berisi sabu,” kata Made saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).
"Kemudian Anggota Subnit II Unit II melakukan pengembangan ke kontrakan tersangka ditemukan 13 bungkus klip bening yang berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 99,62 gram," imbuhnya.
Made mengatakan tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Depok. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Depok," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan jajarannya masih dalam upaya pengembangan kasus penangkapan pengedar sabu tersebut. "Masih kita kembangin," ucap Nirwan.
Lihat Juga: Petugas SPBU Wanita di Bojongsari Depok Kena Tipu Modus Tukar Uang Receh Rp1 Juta, Begini Kronologinya
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan saat penangkapan didapati sembilan bungkus klip berisi sabu. Kemudian, saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mushola RT7/RW5, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditemukan belasan bungkus lainnya dengan berat total keseluruhan 99,62 gram.
“Anggota Subnit II Unit II Satresnarkoba Polres Metro Depok saat piket fungsi mendapat penyerahan dari Tim Presisi yang di duga penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan nama inisial REP dengan barang bukti 9 bungkus klip bening yang berisi sabu,” kata Made saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).
"Kemudian Anggota Subnit II Unit II melakukan pengembangan ke kontrakan tersangka ditemukan 13 bungkus klip bening yang berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 99,62 gram," imbuhnya.
Made mengatakan tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Depok. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Depok," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan jajarannya masih dalam upaya pengembangan kasus penangkapan pengedar sabu tersebut. "Masih kita kembangin," ucap Nirwan.
Lihat Juga: Petugas SPBU Wanita di Bojongsari Depok Kena Tipu Modus Tukar Uang Receh Rp1 Juta, Begini Kronologinya
(rca)