PSBB di Jakut Pakai Taktik Perang Gerilya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta telah diperpanjang. Pemkot Jakarta Utara menilai kelanjutan PSBB ini justru menjadi semakin efektif.
Tak hanya sekadar memberikan peringatan saja, namun upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) menerapkan penindakan hukum bagi pelanggar.
“Tadi kami rapat koordinasi evaluasi PSBB tahap pertama di Jakarta Utara. Yang mana pelanggaran masih terjadi terutama soal kerumunan maupun aktivitas warga yang tidak diperkenankan sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2020,” kata Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, Kamis (23/4/2020). (Baca juga: Buka Musrenbang, Anies Fokus Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19)
Dia berharap PSBB tahap lanjutan yang dimulai sejak Jumat (24/4) hingga Jumat (22/5/2020) terlaksana dengan baik. Pemkot Jakarta Utara akan melaksanakan taktik perang gerilya di setiap wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menghidupkan kembali sistem keamanan di setiap lingkungan masyarakat agar terbebas atau merdeka dari Covid-19.
Tiga pilar (TNI, Polri, pemerintah) akan terus melakukan patroli mendukung terlaksananya PSBB dengan baik. "Jajaran Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur bagi setiap aksi kriminalitas. Dimana kejahatan jalanan, evaluasinya menurun signifikan dibanding minggu sebelumnya,” kata Sigit.
Tak hanya sekadar memberikan peringatan saja, namun upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) menerapkan penindakan hukum bagi pelanggar.
“Tadi kami rapat koordinasi evaluasi PSBB tahap pertama di Jakarta Utara. Yang mana pelanggaran masih terjadi terutama soal kerumunan maupun aktivitas warga yang tidak diperkenankan sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2020,” kata Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, Kamis (23/4/2020). (Baca juga: Buka Musrenbang, Anies Fokus Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19)
Dia berharap PSBB tahap lanjutan yang dimulai sejak Jumat (24/4) hingga Jumat (22/5/2020) terlaksana dengan baik. Pemkot Jakarta Utara akan melaksanakan taktik perang gerilya di setiap wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menghidupkan kembali sistem keamanan di setiap lingkungan masyarakat agar terbebas atau merdeka dari Covid-19.
Tiga pilar (TNI, Polri, pemerintah) akan terus melakukan patroli mendukung terlaksananya PSBB dengan baik. "Jajaran Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur bagi setiap aksi kriminalitas. Dimana kejahatan jalanan, evaluasinya menurun signifikan dibanding minggu sebelumnya,” kata Sigit.
(jon)