Ditangkap, 1 Maling Motor di Babelan Ditelanjangi Warga

Senin, 14 Februari 2022 - 20:34 WIB
loading...
Ditangkap, 1 Maling Motor di Babelan Ditelanjangi Warga
Maling motor ditangkap warga Babelan, Kabupaten Bekasi. Foto: Tangkapan layar
A A A
BEKASI - Aksi percobaan pencurian motor terjadi di Kampung Pintu RT/RW 03/ 04, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi . Seorang pria yang diduga pelaku ditangkap warga sekitar.

Video tertangkapnya maling diabadikan oleh warganet dan diunggah ke akun Instagram @bekasi.terkini. Dalam video itu, saat digelandang warga ke sebuah mobil, pelaku terlihat ditelanjangi sambil disoraki oleh warga yang sedang berkumpul.

Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Nano Indratno membenarkan kejadian tersebut. Nano mengatakan, pelaku saat itu hendak mencuri motor yang terparkir di teras rumah korban. Saat itu korban mendengar adanya suara kontak motornya yang sedang diotak-atik.

“Dari dalam rumah, korban mendengar ada bunyi setang. Begitu korban keluar, melihat ada orang kayak orang abis keluar dari teras rumahnya naik motor boncengan dua pakai Scoopy,” kata Nano ketika dihubungi melalui sambungan selularnya, Senin (14/2/2022).



Korban yang curiga sontak langsung mengecek keadaan kontak motornya, korban pun menyadari kontak motornya telah dirusak. Lebih lanjut, saat itu korban berteriak adanya maling.

“Kemudian warga juga pada dengar karena kebetulan masih jam 18.00 WIB petang, disamperlah sama warga,” tambah Nano.

Nano menjelaskan, saat diteriaki warga, pelaku yang ternyata berjumlah dua orang pun terpisah. Menurutnya, satu korban mengendarai motor Scoopy dan yang satu lagi berjalan kaki.

“Karena terpisah, diamankanlah oleh warga salah satunya, yang inisialnya AM (24). Dia yang merusak stang motor,” kata Nano.

“Satu lagi masih pengejaran, kita tidak bisa ungkap identitas,” jelasnya.

Nano juga memastikan, pelaku AM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 jo. 53 KUHP.

“Perkara yang sekarang percobaan pencurian. AM (tersangka) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)