Ketangkap Basah, Maling Motor di Cakung Babak Belur Dihajar Warga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pria berusia 41 tahun harus merasakan sakit akibat dihajar warga karena tertangkap basah saat mencuri sepeda motor di Kampung Pulo Jahe, RT/RW 006/014, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ketua RT 006 Salimin mengatakan, kajadian itu bermula saat pelaku mencongkel kontak motor incarannya menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil menghidupkan motor pelaku yang hendak melarikan diri kepergok warga dan seketika diteriaki maling.
"Motornya itu diparkir di gang terus pelaku ngerusak kunci kontak. Tapi pas mau kabur ada warga yang lihat terus dikejar," kata Salimin di Jakarta Timur, Kamis (27/1/2022).
Pelaku yang panik diteriaki maling tidak bisa mengendarai motor curiannya dengan baik. Terlebih jalan sekitar lokasi kajadian yang sempit menyulitkan pelaku menggeber motor curiannya.
"Dikejar terus ketangkap sama warga, diamanin di pos kamling. Pas sudah ketangkap dikeroyok warga deh karena kesal kan sama malingnya," katanya.
Setelah puas menghajar pelaku, warga menyerahkannya ke Polsek Cakung guna diproses secara hukum.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, kejadian tersebut terjadi Rabu 26 Januari 2022 sekitar pukul 18.10 WIB di Kampung Pulo Jahe, RT 06/14, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
"Benar, bahwa pada hari Rabu, tanggal 26 Januari 2022, sekitar jam 18.10 WIB, telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor merek Honda Beat Street, warna putih, yang dilakukan oleh tersangka K alias N dan temannya bernama S," saat dikonfirmasi.
Atas perbuatannya K dan S dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketua RT 006 Salimin mengatakan, kajadian itu bermula saat pelaku mencongkel kontak motor incarannya menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil menghidupkan motor pelaku yang hendak melarikan diri kepergok warga dan seketika diteriaki maling.
"Motornya itu diparkir di gang terus pelaku ngerusak kunci kontak. Tapi pas mau kabur ada warga yang lihat terus dikejar," kata Salimin di Jakarta Timur, Kamis (27/1/2022).
Pelaku yang panik diteriaki maling tidak bisa mengendarai motor curiannya dengan baik. Terlebih jalan sekitar lokasi kajadian yang sempit menyulitkan pelaku menggeber motor curiannya.
"Dikejar terus ketangkap sama warga, diamanin di pos kamling. Pas sudah ketangkap dikeroyok warga deh karena kesal kan sama malingnya," katanya.
Setelah puas menghajar pelaku, warga menyerahkannya ke Polsek Cakung guna diproses secara hukum.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, kejadian tersebut terjadi Rabu 26 Januari 2022 sekitar pukul 18.10 WIB di Kampung Pulo Jahe, RT 06/14, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
"Benar, bahwa pada hari Rabu, tanggal 26 Januari 2022, sekitar jam 18.10 WIB, telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor merek Honda Beat Street, warna putih, yang dilakukan oleh tersangka K alias N dan temannya bernama S," saat dikonfirmasi.
Atas perbuatannya K dan S dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(mhd)