Sadis! Pria 50 Tahun di Koja Cabuli Balita Berulang Kali

Senin, 14 Februari 2022 - 18:03 WIB
loading...
Sadis! Pria 50 Tahun di Koja Cabuli Balita Berulang Kali
Seorang pria paruh baya berinisial IN (50) ditangkap petugas Polres Jakarta Utara karena melakukan pencabulan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Seorang pria paruh baya berinisial IN (50) ditangkap petugas Polres Jakarta Utara karena melakukan pencabulan . Ironisnya korban pencabulan ialah KN bocah berusia 4 tahun yang merupakan mantan anak tirinya.

Salah seorang pengurus RW tempat tinggal korban, I mengatakan, IN merupakan mantan ayah tiri korban, dan perbuatan cabul tersebut dilakukan sejak Oktober 2021 silam."Keluarga korban sudah melapor pada Senin, 31 Januari 2022 lalu," kata I, pengurus RW tersebut saat dihubungi pada Senin (14/2/2022).

I menuturkan, aksi bejat pelaku ini diketahui saat korban sering mengeluh sakit pada bagian alat kelaminnya kepada sang tante. Korban pun bercerita bila mendapat perlakukan tak pantas dari mantan ayah tirinya. Baca: Biadab! Ketua RT di Tangerang Hamili Anak Kandung

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, IN telah ditangkap tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jakarta Utara pada Selasa, 8 Februari 2022 lalu."IN mengakui aksi kejahatan seksual terhadap anak tirinya itu sudah berkali-kali," katanya.

Atas perbuatannya IN kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Utara, dan akan dijerat pasal berlapis.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)