Anies Sebut Kasus Baru Covid-19 di Jakarta pada Februari 2022 Capai Rekor Tertinggi

Senin, 07 Februari 2022 - 16:18 WIB
loading...
Anies Sebut Kasus Baru Covid-19 di Jakarta pada Februari 2022 Capai Rekor Tertinggi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto memberikan pernyataan perihal penanganan Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan angka kasus baru Covid-19 dari Covid-19 Omicron maupun varian lainnya pada Februari 2022 melampaui lonjakan Covid-19 Delta pada Juli 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan Anies usai menggelar rapat internal bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Kasus Omicron Banyak Tak Bergejala, Anies: Jangan Anggap Enteng

"Kita baru saja tadi mengikuti arahan langsung dari bapak Presiden yang diberikan kepada seluruh kepala daerah, semua Kapolda, Pangdam, dan seluruh jajaran TNI dan Polri, Forkopimda di seluruh Indonesia," ujar Anies, Senin (7/2/2022).

Dia menyebutkan ada beberapa kesimpulan yang perlu menjadi perhatian bagi semua pihak khususnya stakeholder di Jakarta. "Pertama kasus baru di Jakarta kemarin pada 6 Februari sebanyak 15.825 kasus baru. Ini lebih tinggi dibandingkan kasus puncak baru pada Juli 2021 yaitu 14.619 kasus," katanya.

Dari angka yang memecahkan rekor baru tersebut menandakan lonjakan karena varian baru Covid-19 benar ada nyata sesuai prediksi berbagai pihak. "Kemarin angka kasus Covid-19 harian sudah melampaui puncak capaian di Juli 2021. Ini artinya penularan sangat cepat," ucapnya.

Meski demikian, dia mengimbau masyarakat di Jakarta tetap tenang, namun waspada terhadap penularan Covid-19 yang sangat cepat.

"Kita harus waspada tapi tidak perlu panik. Waspada artinya apa, masker jangan dilepas, hindari potensi kerumunan, dan kurangi bepergian jika tidak esensial. Jika tidak esensial di rumah saja. Bila bisa dilakukan secara virtual maka lakukan secara virtual, itu bentuk kewaspadaan," ungkap Anies.
Baca juga: Menkes Sebut 69 Persen Pasien Positif Covid-19 Meninggal Belum Divaksin

Rapat internal Forkopimda DKI dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait penanganan Covid-19. "Setelah rapat itu, arahan dari bapak Presiden yang utama adalah vaksinasi supaya dituntaskan khususnya pada lansia. Yang kedua mengenai kedisiplinan dalam menggunakan masker. Selesai rapat dengan bapak Presiden kita melaksanakan rapat internal di Balai Kota DKI Jakarta," kata Anies.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)