Korban Cabul Tukang Siomay di Jagakarsa Bakal Diberikan Trauma Healing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Selatan bakal memberikan pendampingan psikologis pada ZF (6), bocah perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Jagakarsa. Trauma healing itu untuk mengatasi traumanya.
"Kita kerja sama dengan Polres Jakarta Selatan. Kita melayani pendampingan hukum dan psikologis korban," ujar Kasatpel P2TP2A Jaksel Rizka Arofani kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, saat ini P2TP2A Jaksel tengah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan. Koordinasi dilakukan guna menentukan waktu pendampingan psikologis guna mencegah anak mengalami trauma berkelanjutan atas peristiwa yang dialaminya itu.
"Kita akan menjangkau korban setelah korban sampai Jakarta. Kita kontak terus korbannya, saat ini masih berada di Bogor," katanya.
Sekadar diketahui, bocah perempuan berinisial ZF (6) menjadi korban pencabulan dan persetubuhan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh tukang siomay keliling, K. Hingga saat ini, polisi juga masih memburu pelaku kekerasan seksual tersebut.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
"Kita kerja sama dengan Polres Jakarta Selatan. Kita melayani pendampingan hukum dan psikologis korban," ujar Kasatpel P2TP2A Jaksel Rizka Arofani kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, saat ini P2TP2A Jaksel tengah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan. Koordinasi dilakukan guna menentukan waktu pendampingan psikologis guna mencegah anak mengalami trauma berkelanjutan atas peristiwa yang dialaminya itu.
"Kita akan menjangkau korban setelah korban sampai Jakarta. Kita kontak terus korbannya, saat ini masih berada di Bogor," katanya.
Sekadar diketahui, bocah perempuan berinisial ZF (6) menjadi korban pencabulan dan persetubuhan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh tukang siomay keliling, K. Hingga saat ini, polisi juga masih memburu pelaku kekerasan seksual tersebut.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
(mhd)