Disdik Jabar Batal Hentikan PTM Terbatas di Depok, Ini Alasannya

Senin, 31 Januari 2022 - 19:15 WIB
loading...
Disdik Jabar Batal Hentikan PTM Terbatas di Depok, Ini Alasannya
Cabang Disdik Wilayah II Disdik Jawa Barat membatalkan penghentian sementara PTM terbatas di Kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Cabang Dinas Pendidikan wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat membatalkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Depok. Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0399/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang Ralat Surat Edaran Nomor 0389/pw.07.01-Cadisdik.Wil.II.

“PTM terbatas jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Bogor dan Kota Depok dimulai tanggal 2 Februari 2022 dengan pelaksanaan yang tetap berpedoman penuh pada Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri,” ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat, I Made Supriatna, Senin (31/1/2022).

Menurut dia, satuan pendidikan diimbau untuk menjalankan segala ketentuan pokok dalam SKB 4 Menteri Baru serta mematuhi segala aturan yang ditetapkan dalam peraturan masing-masing Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Jika ditemukan kasus di sekolah maka diminta segera dilaporkan kepada gugus tugas setempat. “Setiap kasus Covid-19 harus segera dilakukan pelacakan kontak/tracing,” ujarnya.

Made menambahkan, pihaknya meminta maaf atas terjadinya kesalahan komunikasi mengenai kebijakan penghentian sementara PTM jenjang SMA dan sederajat di Kota Depok dan Bogor. Namun ditegaskan pihaknya mengambil kebijakan tersebut karena dalam rangka memutus mata rantai penyebaran di lingkungan sekolah.

“Sebenarnya miss komunikasi saja kita dengan Satgas Kota, teman-teman di satuan pendidikan. Saya pikir kan mereka berkordinasi dengan pihak puskesmas. Nah mungkin dari pihak puskesmas itu mungkin sudah ada laporan. Cuma memang ini mohon maaf yang sebesarnya kepada Pemkot Bogor dan Depok berkaitan dengan ya istilahnya sepihak lah. Kita akui itu kesalahan kita,” ucapnya.

KCD menerima laporan dari satuan pendidikan dan orang tua mengenai tingginya angka penyebaran di sekolah. Sehingga Cadis Wilayah II berinisiatif mengambil kebijakan menghentikan sementara PTMT jenjang SMA, SMK dan SLB.

“Intinya ada di beberapa satuan pendidikan, baik itu dari satuan pendidikan maupun orang tua kekhawatiran cukup tinggi sehingga saya mengambil keputusan dengan teman-teman di cabang dinas. Dasarnya untuk memutus mata rantai penyebaran,” tutupnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)