Pekan Depan, Berkas Pencemaran Putra Ahok Dilimpahkan ke JPU

Sabtu, 29 Januari 2022 - 14:38 WIB
loading...
Pekan Depan, Berkas...
Selebgram Ayu Thalia. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus pencemaran nama baik, Ayu Thalia telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi mengaku bakal segera mengirimkan berkas perkara kasus tersebut pekan depan.

”Habis pemeriksaan tersangka kemarin berarti sudah siap kita ajukan ke jaksa penuntut umum (JPU). Kan tinggal nunggu pemeriksaan tersangka kemarin aja,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo, Sabtu (29/1/2022).

Dwi mengaku berkas perkara kasus itu masih disusun pihaknya. Namun, dia menyebut pekan depan berkas perkara itu siap untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. ”Iya, kita kirim secepatnya ke Jaksa,” ujarnya.

Dwi mengaku pihaknya memang tidak melakukan penahanan kepada Ayu Thalia. Dia menyebut ancaman hukuman yang menjerat selebgram tersebut kurang dari lima tahun.

Ayu Thalia ditetapkan tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama. Selebgram itu dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Ayu Thalia lalu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (27/1/2022). Dia diperiksa selama lima jam di Polres Metro Jakarta Utara.

Nicholas Sean Purnama pun telah angkat suara terhadap penetapan tersangka yang menjerat Ayu Thalia. Dia meminta selebgram itu bersikap kooperatif.

”Imbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang berlaku di Polres Jakarta Utara,” kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Ramzy mengaku kliennya meminta proses kasus itu tetap dilakukan. Sean, kata Ramzy, berharap kasus itu segera masuk ke ranah pengadilan.”Harapan besar kami agar berkas untuk dikirimkan ke kejaksaan dan sampai ke pengadilan,” ujar Ramzy.

Selain itu, Ramzy mengatakan kliennya tetap konsisten dalam menjalani proses hukum di kasus tersebut. Sean disebut menolak untuk menjalankan mediasi dengan Ayu Thalia.”Tanggapan Sean proses lanjut secara transparan. Meminta proses ini sampai ke pengadilan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)