Panti Pijat di Tangsel Kena Razia, Terapis dan Pelanggan Telanjang hingga Banyak Kondom Bekas

Sabtu, 22 Januari 2022 - 01:35 WIB
loading...
Panti Pijat di Tangsel Kena Razia, Terapis dan Pelanggan Telanjang hingga Banyak Kondom Bekas
Sebuah lokasi yang menjadi tempat pijat dan spa di RGB, Serpong, Tangsel, dirazia petugas Satpol PP, Jumat (21/1/2022) malam. Foto/Hambali
A A A
TANGSEL - Sebuah lokasi yang menjadi tempat pijat dan spa di Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia petugas Satpol PP, Jumat (21/1/2022) malam. Operasi dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB.



"Kita temukan beberapa pasangan terapis dan pelanggannya dalam keadaan tanpa busana di dalam kamar, barang buktinya juga banyak kondom bekas pakai dan yang belum dipakai di tiap kamar," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry.

Kata Muksin, total ada sebanyak 15 terapis di lokasi itu yang diperiksa petugas. Terdapat 6 pelanggan di dalam kamar. Mereka lalu diangkut menuju kantor Satpol PP Tangsel di kawasan Setu. "Ada 15 terapis dan 6 pelanggan, sampai malam ini kita masih lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Menurut Muksin, tempat pijat dan spa itu telah menyalahi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yang mengharuskan operasional tempat hiburan wajib mendapat izin rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

"Pada saat pemeriksaan, tidak bisa menunjukkan bukti rekomendasi dari dinas pariwisata. Kita dapati adanya layanan yang tidak sesuai dengan izin dan peruntukannya sebagai tempat spa," ucapnya.

Petugas lantas menyegel tempat pijat dan spa tersebut. Pemiliknya sendiri akan dimintai keterangan atas pelanggaran yang dilakukan. "Sudah kita segel. Sekarang masih kita periksa dulu," tandasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)