Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Penasihat Hukum Sudah Menduga

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:26 WIB
loading...
Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Penasihat Hukum Sudah Menduga
Mantan Sekretaris FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penasihat hukum Munarman sudah menduga eksepsi atau nota keberatan dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

Anggota penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, sudah memprediksi sidang putusan sela nota keberatan Munarman dan penasihat hukum pasti ditolak Majelis Hakim. "Sebenarnya kita sudah menduga. Banyak yang kita anggap tidak dijalankan sesuai prosedur," ujarnya di PN Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Eksepsi Munarman Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Lantaran eksepsi ditolak, sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman bakal dilanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Pihaknya siap mengikuti sidang selanjutnya guna membuktikan tuduhan JPU terhadap Munarman.

Adapun sidang pemeriksaan saksi akan dimulai dari pihak JPU pada Senin (17/1/2022). Menurutnya, saksi yang dihadirkan berstatus sebagai tahanan. Namun, tahanan yang dimaksud tak dijabarkan terkait kasus apa. "Saksinya hampir semua sih kebanyakan ditahan di Polda atau di Cikeas, sisanya di Makassar. Insyaallah sidangnya (pemeriksaan saksi) juga offline pasti dihadirkan langsung," kata Aziz.
Baca juga: Begini Alasan Kubu Munarman Enggan Ajukan Praperadilan

Berhubung pemeriksaan saksi lebih dulu diawali dari pihak JPU, kubu Munarman masih mempersiapkan dan belum bisa membeberkan para saksi yang mereka hadirkan. "Dari kita masih lumayan lama setelah dari Jaksa selesai baru dari kita. Kita sudah disiapkan juga saksi fakta dan saksi ahli," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)