Oknum TNI AL yang Aniaya Driver Ojol di Pamulang Ditahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Oknum TNI AL berinisial B yang menganiaya driver ojek online (ojol) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi ditahan. Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah ditahan di Rutan Pomal," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Senin (10/1/2022). Yang bersangkutan dalam kesehariannya berdinas di Markas Besar TNI AL (Mabesal). "Dia berdinas di Mabesal. Inisialnya B," ujarnya.
Baca juga: Pemicu Oknum TNI AL Aniaya Ojol di Pamulang, Danramil: Adu Mulut di Jalan
Menurut dia, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono telah menekankan kepada anggotanya agar tidak melawan hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka KSAL akan memberikan sanksi tegas.
"Penekanan KSAL beberapa waktu lalu berkaitan dengan oknum TNI AL yang diduga terlibat pelanggaran di Kepri sangat jelas bahwa tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari hukum. Jadi kalau terbukti melanggar pasti dijatuhi hukuman," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Militer Amankan Pelaku Penganiaya Driver Ojol di Pamulang
Diberitakan sebelumnya, Polisi Militer (POM) telah mengamankan oknum TNI AL yang menganiaya pengemudi ojol di Pamulang. Kejadian itu sempat memicu kedatangan ratusan driver ojol lainnya ke Mapolsek Pamulang. Kemarahan berhasil diredam setelah dimediasi di Mapolsek Pamulang. Setelah itu, beberapa personel POM TNI AL langsung mengamankan pelaku.
"Sudah ditahan di Rutan Pomal," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Senin (10/1/2022). Yang bersangkutan dalam kesehariannya berdinas di Markas Besar TNI AL (Mabesal). "Dia berdinas di Mabesal. Inisialnya B," ujarnya.
Baca juga: Pemicu Oknum TNI AL Aniaya Ojol di Pamulang, Danramil: Adu Mulut di Jalan
Menurut dia, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono telah menekankan kepada anggotanya agar tidak melawan hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka KSAL akan memberikan sanksi tegas.
"Penekanan KSAL beberapa waktu lalu berkaitan dengan oknum TNI AL yang diduga terlibat pelanggaran di Kepri sangat jelas bahwa tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari hukum. Jadi kalau terbukti melanggar pasti dijatuhi hukuman," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Militer Amankan Pelaku Penganiaya Driver Ojol di Pamulang
Diberitakan sebelumnya, Polisi Militer (POM) telah mengamankan oknum TNI AL yang menganiaya pengemudi ojol di Pamulang. Kejadian itu sempat memicu kedatangan ratusan driver ojol lainnya ke Mapolsek Pamulang. Kemarahan berhasil diredam setelah dimediasi di Mapolsek Pamulang. Setelah itu, beberapa personel POM TNI AL langsung mengamankan pelaku.
(jon)