Tersangka Pencabulan Kabur lalu Tewas, 3 Penyidik Polres Bekasi Diperiksa Irwasda Polda Metro
loading...
A
A
A
BEKASI - Tiga penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Irwasda Polda Metro Jaya. Hal ini menyusul kaburnya tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur atas nama tersangka M (40) yang akhirnya ditemukan tewas di Kali Bekasi.
“Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan serta melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Pemulung Tersangka Pencabulan Bocah di Bekasi Kabur lalu Ditemukan Tewas di Kali
Saat itu tersangka M melarikan diri bukan dari ruang tahanan melainkan dari ruang unit PPA. Tersangka mengenakan baju tahanan untuk kepentingan press release penangkapan yang bersangkutan. “Jadi di ruang PPA ada beberapa penyidik yang sedang bekerja semua kemudian status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan,” katanya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan kembali mengetatkan operasi standar yang dilakukan terhadap tersangka. “Pemeriksaan dan SOP akan kita ketatkan kembali kemudian saat berada di ruang penyidik akan kita batasi. Tidak semua leluasa keluar masuk sehingga mengganggu penyidikan,” ujar Aloysius.
Baca juga: Nafsu Seks Memuncak, Pemulung Seret Bocah Laki-laki 15 Tahun ke Toilet
Tersangka M (40) merupakan pemulung yang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 15 tahun di sebuah WC umum. Pada Jumat (31/12/2021) tersangka M melarikan diri dengan menjebol plafon saat M diberikan izin pergi ke kamar mandi.
Pada Sabtu (1/1/2022) jenazah M ditemukan di Kali Bekasi tepatnya di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tersangka M diduga tewas akibat tenggelam.
“Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan serta melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Pemulung Tersangka Pencabulan Bocah di Bekasi Kabur lalu Ditemukan Tewas di Kali
Saat itu tersangka M melarikan diri bukan dari ruang tahanan melainkan dari ruang unit PPA. Tersangka mengenakan baju tahanan untuk kepentingan press release penangkapan yang bersangkutan. “Jadi di ruang PPA ada beberapa penyidik yang sedang bekerja semua kemudian status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan,” katanya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan kembali mengetatkan operasi standar yang dilakukan terhadap tersangka. “Pemeriksaan dan SOP akan kita ketatkan kembali kemudian saat berada di ruang penyidik akan kita batasi. Tidak semua leluasa keluar masuk sehingga mengganggu penyidikan,” ujar Aloysius.
Baca juga: Nafsu Seks Memuncak, Pemulung Seret Bocah Laki-laki 15 Tahun ke Toilet
Tersangka M (40) merupakan pemulung yang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 15 tahun di sebuah WC umum. Pada Jumat (31/12/2021) tersangka M melarikan diri dengan menjebol plafon saat M diberikan izin pergi ke kamar mandi.
Pada Sabtu (1/1/2022) jenazah M ditemukan di Kali Bekasi tepatnya di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tersangka M diduga tewas akibat tenggelam.
(jon)