Kapolsek Sepatan Narkoba Dicopot Berawal dari Brigadir Roby Tak Terlibat Pengamanan Natal

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:43 WIB
loading...
Kapolsek Sepatan Narkoba Dicopot Berawal dari Brigadir Roby Tak Terlibat Pengamanan Natal
Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dicopot gara-gara mengonsumsi sabu. Perwira polisi itu sudah diamankan Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap setelah melakukan pendalaman terhadap Brigadir Roby Cahyadi yang tidak melakukan pengamanan malam Natal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus ini berawal saat pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca juga: Kronologis Kapolsek Sepatan Ditangkap Gara-gara Konsumsi Sabu

Anggota Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi yang seharusnya menjaga pos pengamanan tidak ada di lokasi. "Brigadir RC saat kemarin pengamanan malam Natal, pengamanan gereja yang sudah ditugaskan kepada yang bersangkutan tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat pengamanan semestinya," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).

Propam Polres Metro Tangerang Kota mencari keberadaan Brigadir Roby dan ditemukan tidak dalam tugas. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine Brigadir Roby terbukti menggunakan narkoba.
Baca juga: Irjen Fadil Imran Copot Kapolsek Sepatan Narkoba

"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata penggunaan sabu yang juga melibatkan Kapolsek Sepatan sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," ungkapnya.

Keduanya masih diperiksa intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui asal sabu tersebut. "Jadi dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda Metro dengan posisi non-job dan dalam pemeriksaan lalu ditahan. Mereka akan mengikuti proses lanjutan dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum," ujar Zulpan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2615 seconds (0.1#10.140)