Kronologis Kapolsek Sepatan Ditangkap Gara-gara Konsumsi Sabu

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:52 WIB
loading...
Kronologis Kapolsek Sepatan Ditangkap Gara-gara Konsumsi Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dicopot karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu . Saat ini kasus AKP Oki ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan penangkapan Kapolsek Sepatan setelah Propam meringkus lebih dulu Brigadir Roby Cahyadi. Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap AKP Oki terbukti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methaphetamine.
Baca juga: Irjen Fadil Imran Copot Kapolsek Sepatan Narkoba

"Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan (Kapolsek Sepatan) positif amphetamine dan methaphetamine," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).

AKP Oki dan anggotanya dibebastugaskan dan dilakukan penahanan. Selanjutnya, Kapolsek Sepatan akan dilakukan tindakan sidang disiplin kode etik dan juga dikenakan pidana umum. "Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai komitmen pimpinan Polri tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," tegasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencopot Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti. Pencopotan karena AKP Oki terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pencopotan terhadap AKP Oki tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021.
Baca juga: Kapolsek Sepatan Ditangkap, Ditanya Jenis Narkoba Ini Jawaban Kompol Abdul
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0914 seconds (0.1#10.140)