Rp300.000, Tarif Sekali Kencan dengan Bocah Kelas 6 SD di Apartemen Kalibata City

Selasa, 28 Desember 2021 - 21:46 WIB
loading...
Rp300.000, Tarif Sekali Kencan dengan Bocah Kelas 6 SD di Apartemen Kalibata City
EN (13) bocah perempuan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dijual pacarnya sebesar Rp300.000 sekali kencan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - EN (13) bocah perempuan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang dijual pacarnya lalu dipekerjakan sebagai wanita Open Boking Online (BO) di Apartemen Kalibata City dibanderol dengan harga Rp300 ribu sekali menemani tamunya.

Hendra, Paman EN mengatakan, keponakannya pergi pamit meninggalkan rumah bersama sang pacar RB (19) lalu pergi tanpa ada kabar. EN berhasil diselamatkan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Polrestro Jakarta Timur pada Sabtu 25 Desember 2021 dari satu unit Apartemen Kalibata City tempat RB menyekap EN.

"Pengakuannya sudah dua kali dicabuli RB. Setelahnya dijual kepada dua orang pria di apartemen Kalibata. Dijual selama dua hari berbeda di sana," kata Hendra di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).

Merujuk keterangan EN, lanjut Hendra, saat berada di Apartemen Kalibata City, bocah kelas 6 SD itu dipaksa melayani tamu pria hidung belang sebanyak dua kali dengan tarif masing-masing Rp400 dan Rp300 ribu.

"Dari Rp400 ribu yang pertama Rp300 ribu diambil RB, katanya buat uang sewa kamar. Rp100 ribu dikasih korban. Kedua dijual Rp300 ribu, itu seluruh uangnya diambil pelaku," tuturnya.



Modus RB menjual sang pacar untuk bekerja sebagai wanita Open BO dengan cara memanfaatkan kepolosan korban. EN diimingi bakal mendapat banyak uang jika mau ikut dan bekerja bersama RB.

"Kalau sekarang pelaku sudah tersangka atau enggak saya enggak tahu. Tapi yang menangani di Polres Jakarta Selatan. Kasusnya dilimpah (ke Polres Jakarta Selatan) karena kejadiannya di Jakarta Selatan," tuturnya.

Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini terendus setelah ibu EN, WS melaporkan anaknya hilang ke Polsek Makasar pada Jumat 24 Desember 2021, berdasar laporan tersebut penyelidikan dilakukan hingga menangkap RB.

EN, RB, dan perempuan lain yang diamankan di Unit Apartemen Kalibata City sempat dibawa ke Polrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan, tapi kasusnya kini dilimpah ke Polrestro Jakarta Selatan.

Pelimpahan kasus dilakukan karena dari hasil penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur EN dicabuli dan disekap di unit Apartemen Kalibata City yang disewa RB.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)