Sindikat Prostitusi Online Incar Anak 12-17 Tahun Jadi PSK

Rabu, 22 Desember 2021 - 11:18 WIB
loading...
Sindikat Prostitusi Online Incar Anak 12-17 Tahun Jadi PSK
Prostitusi anak. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sindikat prostitusi online mengincar anak usia 12-17 tahun untuk menjadi pekerja seks komersil (PSK) . Terbukti pada Maret 2021 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan anak kelas 5 SD dijadikan budak seks oleh sindikat prostitusi online di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berdasarkan data KPAI per Januari-April 2021, usia anak korban prostitusi sekitar 12-17 tahun memiliki persentase sebanyak 98 persen.
Baca juga: Menilik Pekerjaan yang Pas Ketimbang PSK Online

Ketua KPAI Susanto menuturkan sekitar 42 persen anak di Indonesia yang menggunakan media sosial (medsos) rentan bujukan dan rayuan prostitusi online. Hasil pengawasan KPAI mengenai korban eksploitasi seksual dan pekerja anak menunjukkan dari 35 kasus yang dimonitor KPAI, 83 persen kasus prostitusi memakan korban sebanyak 234 anak.

Melansir penelitian berjudul "Family Centered Prevention of Adolescent Girls and Boys Prostitution" pada 2017 menunjukkan tren penggunaan medium eksploitasi anak lebih banyak mengarah ke teknologi elektronik atau media sosial. Untuk mencegah anak terjerumus dalam dunia prostitusi online, orang tua tidak hanya dituntut memberikan perhatian, kasih sayang dan dukungan, tetapi juga harus memiliki pengetahuan tentang dunia internet secara keseluruhan seperti dampak negatif atau pemberlakuan aturan akses internet bagi anak.
Baca juga: Efek Pandemi, YJ PSK Online Banting Setir Open VCS dari Tarif Rp600.000 Turun Rp50.000

Tidak adanya gap antara anak dan orang tua di bidang teknologi maka aktivitas anak akan lebih terkontrol. Selain itu, pemahaman secara normatif seperti pendidikan agama dalam keluarga perlu ditingkatkan guna menghindari munculnya perilaku prostitusi.

Sebelumnya, psikolog klinis dan forensik Kasandra Putranto mengatakan pentingnya orang tua untuk menanamkan nilai-nilai moral agar anak dan anggota keluarga lainnya tidak terlibat prostitusi. Pencegahan prostitusi online juga harus diimbangi dengan kemampuan pengendalian emosi dan kecerdasan sosial.

MG08-Lorenza Ferary
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)