Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Turun 46

Senin, 27 Desember 2021 - 23:03 WIB
loading...
Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Turun 46
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan telah dilakukan tes PCR sebanyak 10.494 spesimen pada Senin (27/12/2021). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan telah dilakukan tes PCR sebanyak 10.494 spesimen pada Senin (27/12/2021). Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.549 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 42 positif dan 9.507 negatif.

"Selain itu, dilakukan pula tes antigen hari ini sebanyak 43.038 orang dites, dengan hasil 6 positif dan 43.032 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang yang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu.



Dalam seminggu terakhir ada 93.719 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 728.310 per sejuta penduduk.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 46 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 354 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 865.034 kasus,” katanya.

Dia mengatakan, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR. Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 851.096 dengan tingkat kesembuhan 98,4%, dan total 13.584 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)