Ini Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Vaksinasi anak di DKI Jakarta sudah dimulai untuk usia 6-11 tahun. Namun ada persyaratan bagi anak yang bisa divaksinasi Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) DKI Jakarta.
DPRD Apresiasi Pemprov DKI Gelar Vaksinasi untuk Anak
“Sehubungan dikeluarkannya surat kemenkes mengenai baru 115 kabupaten/kota di Indonesia yang boleh melaksanakan vaksinasi anak, maka Dinkes DKI mengeluarkan surat penjelasan. Bahwa anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti Kamis (16/12/2021).
Berikut persyaratan untuk sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta:
1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.
2. Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:
a. Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta;
b. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.
Sebagai informasi, jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak. Widyastuti mengatakan mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan target sebesar 987.422 anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi di Jakarta. Sejak kick off vaksin anak 14 Desember 2021 hingga 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi COVID-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak.
DPRD Apresiasi Pemprov DKI Gelar Vaksinasi untuk Anak
“Sehubungan dikeluarkannya surat kemenkes mengenai baru 115 kabupaten/kota di Indonesia yang boleh melaksanakan vaksinasi anak, maka Dinkes DKI mengeluarkan surat penjelasan. Bahwa anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti Kamis (16/12/2021).
Berikut persyaratan untuk sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta:
1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.
2. Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:
a. Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta;
b. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.
Sebagai informasi, jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak. Widyastuti mengatakan mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan target sebesar 987.422 anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi di Jakarta. Sejak kick off vaksin anak 14 Desember 2021 hingga 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi COVID-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak.