Ditegur Kemendagri Soal Uang Mandek Rp12 Triliun, Begini Penjelasan Wagub DKI

Senin, 27 Desember 2021 - 08:43 WIB
loading...
Ditegur Kemendagri Soal Uang Mandek Rp12 Triliun, Begini Penjelasan Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza angkat bicara soal teguran Kemendagri atas mengendapnya kas DKI sebesar Rp12 triliun. Ariza mengakui di tahun 2021 penyerapan yang ada belum maksimal.

"Memang penyerapannya di masa pandemi belum 100 persen. Tapi sudah saya cek ke Pak Edi Sumantri (Kepala BPKD DKI) insya Allah tahun ini Pemprov DKI Jakarta penyerapannya akan sampai lebih dari 91 persen," kata Ariza di Jakarta, Senin (27/12/2021). Baca juga: DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun

Dia juga mengatakan, tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya. Karena, kata dia, pihaknya terus berupaya maksimal.

"Insy Allah lebih baik dari tahun sebelumnya sebanyak 88 persen lebih. Ini upaya kita," sambungnya.



Poltikus Partai Gerindra ini mengingatkan, agar para SKPD dapat merencanakan dengan baik dan memaksimalkan penggunaan anggaran.

"Teman-teman di dinas, di badan juga harus teliti, harus tau penggunaan anggaran semua kan ada proses lelangnya, katalognya yang tidak mudah juga. Perlu proses panjang yang teliti, kadang lelangnya harus diulang dan sebagainya, kadang sampai batal prosesnya, diulang lagi dan sebagainya," tambahnya.

Ia yakin di Tahun 2022, penyerapan anggaran akan dilakukan sebaik mungkin.

"Tapi prinsipnya kita akan berupaya semaksimal mungkin DKI Jakarta, insy Allah kita bisa capai 91 lebih penyerapan anggarannya," tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)