Perolehan APBD Masih Konvensional, Cagub Pramono Usulkan Jakarta Funding
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung mengaku akan menonjolkan ide Jakarta Funding dalam debat kedua yang akan berlangsung malam ini. Pramono menilai ide itu merupakan terobosan Jakarta untuk mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini dinilai terlalu kuno atau konvensional.
Debat kedua yang akan mengangkat tema “Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial” Pramono mengaku akan membawa terobosan permasalahan APBD Jakarta yang selama ini terlalu konvensional.
"APBD kita sangat bergantung pada hal yang sudah sangat konvensional yang tadi dari pajak distribusi. Maka saya akan menawarkan hal-hal baru yang seperti berulang kali saya sampaikan Jakarta Funding," kata Pramono.
Pramono bahkan telah mempelajari payung hukum ide Jakarta Funding yang terinspirasi dari Indonesia Funding. Dia menilai, Jakarta Funding telah medapat payung hukum Undang-undang Nomor 1 Ttahun 2022.
"Secara khusus tidak ada masalah dan ini kan sudah menjadi faktor suskses di Indo Funding. Namun demikian dengan adanya Jakarta Funding merupakan terobosan baru di Jakarta yang selama ini hanya bergantung pada pajak distribusi dan dividen," pungkasnya.
Debat kedua yang akan mengangkat tema “Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial” Pramono mengaku akan membawa terobosan permasalahan APBD Jakarta yang selama ini terlalu konvensional.
"APBD kita sangat bergantung pada hal yang sudah sangat konvensional yang tadi dari pajak distribusi. Maka saya akan menawarkan hal-hal baru yang seperti berulang kali saya sampaikan Jakarta Funding," kata Pramono.
Pramono bahkan telah mempelajari payung hukum ide Jakarta Funding yang terinspirasi dari Indonesia Funding. Dia menilai, Jakarta Funding telah medapat payung hukum Undang-undang Nomor 1 Ttahun 2022.
"Secara khusus tidak ada masalah dan ini kan sudah menjadi faktor suskses di Indo Funding. Namun demikian dengan adanya Jakarta Funding merupakan terobosan baru di Jakarta yang selama ini hanya bergantung pada pajak distribusi dan dividen," pungkasnya.
(cip)