Ganjil Genap di Depok, Kendaraan Pelat Ganjil Dibelokkan ke Jalan Arif Rahman Hakim

Minggu, 12 Desember 2021 - 14:22 WIB
loading...
Ganjil Genap di Depok, Kendaraan Pelat Ganjil Dibelokkan ke Jalan Arif Rahman Hakim
Uji coba penerapan ganjil genap di Jalan Margonda, Kota Depok kembali diberlakukan pada pekan kedua hari ini, Minggu (12/12/2021). Foto: MPI/Rio Erfandi
A A A
DEPOK - Uji coba penerapan ganjil genap di Jalan Margonda, Kota Depok kembali diberlakukan pada pekan kedua hari ini, Minggu (12/12/2021). Di Simpang Ramanda polisi dan petugas Dishub mengawasi pelaksanaan ganjil genap.

Sejumlah kendaraan berpelat ganjil dari arah Jalan Raya Citayam menuju Margonda dibelokkan menuju Jalan Arif Rahman Hakim. Di pertengahan jalan terlihat pelat ganjil diarahkan ke jalur kiri. Sementara, pelat genap dengan arah menuju Jalan Margonda.
Baca juga: Hari Kedua Ganjil Genap, Lalu Lintas di Jalan Margonda Depok Ramai Lancar

Sebelumnya, Satlantas Polrestro Depok menerapkan uji coba ganjil genap di Jalan Margonda pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Desember 2021. Aturan tersebut berlaku pukul 12.00-18.00 WIB khusus kendaraan roda empat. Ganjil genap dikecualikan bagi angkutan umum dan mobil ambulans.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)