Hari Kedua Ganjil Genap, Lalu Lintas di Jalan Margonda Depok Ramai Lancar
loading...
A
A
A
DEPOK - Uji coba kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil dan genap di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok, kembali dilakukan, Minggu (5/12/2021). Di hari kedua, arus lalu lintas ramai lancar.
Dari pantauan langsung MNC Portal pukul 13.00 jalan dari arah Depok menuju Jakarta ramai lancar begitu pun sebaliknya tepat di simpang lampu merah Ramada. Terlebih juga masih ada petugas di lapangan untuk mengurai kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal hari ini atau ganjil.
Sementara, ada enam titik pos pemeriksaan yang telah dipersiapkan oleh Polres Metro Depok dan dinas perhubungan (Dishub) saat penerapan ganjil genap (gage) di Jalan Margonda.
Titik pos pemeriksaan tersebut berada di antaranya Simpang Ramanda, dan Jalan Layang (Flyover) Universitas Indonesia (UI), pos polisi dari arah Lenteng Agung, Flyover dari arah Jalan Komjen Pol M. Yasin, Exit tol Margonda arah Kukusan, dan U-turn Jalan Juanda.
Seperti diketahui, uji coba gage di Jalan Margonda hanya berlaku pada akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu. Terlebih untuk mengurai volume kendaraan.
Adapun pemberlakuan sistem gage tersebut dimulai dari pukul 12.00 siang hingga 18.00 sore WIB.
Dari pantauan langsung MNC Portal pukul 13.00 jalan dari arah Depok menuju Jakarta ramai lancar begitu pun sebaliknya tepat di simpang lampu merah Ramada. Terlebih juga masih ada petugas di lapangan untuk mengurai kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal hari ini atau ganjil.
Sementara, ada enam titik pos pemeriksaan yang telah dipersiapkan oleh Polres Metro Depok dan dinas perhubungan (Dishub) saat penerapan ganjil genap (gage) di Jalan Margonda.
Titik pos pemeriksaan tersebut berada di antaranya Simpang Ramanda, dan Jalan Layang (Flyover) Universitas Indonesia (UI), pos polisi dari arah Lenteng Agung, Flyover dari arah Jalan Komjen Pol M. Yasin, Exit tol Margonda arah Kukusan, dan U-turn Jalan Juanda.
Seperti diketahui, uji coba gage di Jalan Margonda hanya berlaku pada akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu. Terlebih untuk mengurai volume kendaraan.
Adapun pemberlakuan sistem gage tersebut dimulai dari pukul 12.00 siang hingga 18.00 sore WIB.
Baca Juga
(mhd)