Sejarah Terbentuknya Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan

Sabtu, 11 Desember 2021 - 07:07 WIB
loading...
A A A
Mengingat Perkampungan Budaya Betawi semakin banyak mendapat perhatian publik, sementara payung hukum yang ada (SK Gubernur Nomor 92 Tahun 2000 belum dapat menaungi secara utuh, maka melalui usulan, saran dari berbagai pihak agar dibuat satu Perda tentang Perkampungan Budaya Betawi.

Maka pada tanggal 10 Maret 2005 lahirlah Perda Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penetapan Perkampungan Budaya Betawi di Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan. Melalui Perda ini diharapkan pengembangan Perkampungan Budaya Betawi dapat lebih terkoordinasi dan tertata.

Kawasan Setu Babakan terbagi menjadi 3 zona wilayah, yaitu:

1. Zona A, dikembangkan menjadi pusat pelestarian pengembangan budaya dengan luas 3,2 hektare (ha). Pada zona ini dikembangkan berbagai rumah adat khas Betawi, seperti rumah adat gudang, kebaya, joglo, bapang, pesisir dan pulau seribu yang juga dilengkapi dengan museum sejarah dan purbakala, gedung teater dan gedung modern bernuansa Betawi.

2. Zona B, dikembangkan sebagai pusat kuliner nusantara dengan tema Betawi untuk Indonesia. Zona ini berdiri diatas lahan seluas 3.700 meter persegi. Di dalam zona ini terdapat kurang lebih 250 pedagang kuliner yang menjajakan makanan khas Betawi dan budaya Indonesia lainnya.

3. Zona C, dikembangkan menjadi zona komersial dan studi alam. Zona ini berdiri diatas lahan seluas 2,8 ha. Di zona ini dibangun replika perkampungan Betawi yang dilengkapi rumah adat, sawah dan empang (danau kecil).
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)