Siang Ini, PN Tangerang Gelar Sidang Perdana Rachel Vennya

Jum'at, 10 Desember 2021 - 10:10 WIB
loading...
Siang Ini, PN Tangerang...
Selebgram Rachel Vennya. Foto: DOk SINDOnews
A A A
TANGERANG - Selebgram Rachel Vennya diagendakan menjalani sidang singkat terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Jumat (9/12/2021).

Tak hanya sendiri, Rachel pun turut ditemani oleh sang kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa yang juga terjerat kasus serupa.

Kepala Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono mengatakan, untuk sidang perdana ini akan dimulai pukul 13.00 WIB. ”Habis jumatan, sekitar jam 1-an,” kata Arief, Jumat (9/12/2021).

Rencananya, sidang akan bertempat di ruang sidang utama, yang terletak di lantai 2 gedung PN Tangerang. ”Di ruang sidang utama,” paparnya.

Sebagai informasi, Rachel Vennya bersama kedua lainnya akan menjalani sidang singkat. Dimana pada sidang tersebut juga turut langsung menghadirkan dari para saksi dalam kasus tersebut.

”Bukan tindak pidana biasa, tindak pidana singkat. Jadi biasanya dalam tindak pidana singkat terdakwa diajukan ke persidangan sekaligus dibawa juga saksi-saksinya,” paparnya.

Rachel, Salim, dan Maulida ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)