Marak Kecelakaan, Dishub DKI dan KNKT Audit Jam Kerja Sopir Bus Transjakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan internal di PT Transjakarta. Hal itu menyangkut jam kerja para pramudi bus Transjakarta yang diduga bekerja lebih dari waktunya (overtime).
"Kami bersama KNKT akan melakukan audit secara menyeluruh. Kita akan lihat hasilnya," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Diketahui, Bus Transjakarta mengalami rentetan kecelakaan belakangan ini. Diduga kecelakaan bus Transjakarta itu dikarenakan pengemudi kelelahan.
Baca juga: Tekan Kasus Kecelakaan, Dishub DKI Minta Transjakarta Pasang Teknologi Pengawas Sopir
Menurut Syafrin, hasil dari audit tersebut akan disampaikan untuk segera dilakukan perbaikan. Baik oleh PT Transjakarta maupun operator penyedia bus.
"Dari rekomendasi ini tentu kami berharap akan dilaksanakan secara penuh, apakah itu oleh Transjakarta atau Pemprov maupun operator selaku layanan bus," tutup Syafrin.
"Kami bersama KNKT akan melakukan audit secara menyeluruh. Kita akan lihat hasilnya," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Diketahui, Bus Transjakarta mengalami rentetan kecelakaan belakangan ini. Diduga kecelakaan bus Transjakarta itu dikarenakan pengemudi kelelahan.
Baca juga: Tekan Kasus Kecelakaan, Dishub DKI Minta Transjakarta Pasang Teknologi Pengawas Sopir
Menurut Syafrin, hasil dari audit tersebut akan disampaikan untuk segera dilakukan perbaikan. Baik oleh PT Transjakarta maupun operator penyedia bus.
"Dari rekomendasi ini tentu kami berharap akan dilaksanakan secara penuh, apakah itu oleh Transjakarta atau Pemprov maupun operator selaku layanan bus," tutup Syafrin.
(thm)