Pengeroyokan AKBP Dermawan, BPPH Pemuda Pancasila Belum Dapat Informasi Jelas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Razman Nasution mengaku belum mendapatkan informasi terkait kronologi pasti pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali. Razman hanya tahu melalui video massa aksi yang beredar.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan AKBP Darmawan oleh Oknum Anggota Pemuda Pancasila
"Kita ada video yang waktu keributan itu. Tapi kita tidak melihat siapa pelaku yang membuat cedera atau bocornya kepala Pak AKBP Dermawan Karosekali," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Pihaknya juga tidak tahu apa yang diucapkan oleh AKBP Karosekali sebelum terjadinya pengeroyokan. Kendati demikian, saat ini pihaknya tengah mencari pelaku pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali.
Dari ke-16 tersangka yang telah diumumkan polisi, satu di antaranya adalah pelaku pemukulan AKBP Karosekali. Pihaknya akan mengkroscek terkait keaslian identitas para tersangka, apakah terdaftar dan memunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) PP.
"Kalau dia (para tersangka) bukan anggota PP yang pasti kami dukung polisi untuk memproses. Pertama, karena telah memalsukan identitas. Kedua, telah melakukan kekerasan jadi kena pasal berlapis," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan AKBP Darmawan oleh Oknum Anggota Pemuda Pancasila
"Kita ada video yang waktu keributan itu. Tapi kita tidak melihat siapa pelaku yang membuat cedera atau bocornya kepala Pak AKBP Dermawan Karosekali," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Pihaknya juga tidak tahu apa yang diucapkan oleh AKBP Karosekali sebelum terjadinya pengeroyokan. Kendati demikian, saat ini pihaknya tengah mencari pelaku pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali.
Dari ke-16 tersangka yang telah diumumkan polisi, satu di antaranya adalah pelaku pemukulan AKBP Karosekali. Pihaknya akan mengkroscek terkait keaslian identitas para tersangka, apakah terdaftar dan memunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) PP.
"Kalau dia (para tersangka) bukan anggota PP yang pasti kami dukung polisi untuk memproses. Pertama, karena telah memalsukan identitas. Kedua, telah melakukan kekerasan jadi kena pasal berlapis," pungkasnya.
(thm)