70 Anak Korban Covid di Depok Terima Bantuan

Rabu, 24 November 2021 - 13:52 WIB
loading...
70 Anak Korban Covid di Depok Terima Bantuan
70 Anak Yatim Piatu Korban Covid di Depok Terima Bantuan. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
A A A
DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menyerahkan bantuan bagi puluhan anak yatim piatu karena Covid-19 di Kota Depok. Bantuan yang disalurkan terdiri dari alat-alat sekolah, kuota internet dan uang sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk mitra pihak swasta dengan pemerintah. Hal itu karena masih ada masyarakat terdampak Covid-19, yakni anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

”Ini bentuk kepedulian swasta yakni Grab Indonesia bagi warga Depok. Bantuan ini sudah kedua kali, yang pertama untuk para driver, kedua untuk anak-anaknya dengan total 70 orang,” katanya, Rabu (24/11/2021).

Dia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi anak-anak tersebut. Sehingga, bantuan tersebut bisa digunakan untuk menunjang kegiatan belajar disekolah maupun dirumah. Pihaknya sangat mengimbau kepada seluruh warga agar patuh pada arahan yang diberikan pemerintah.

Selain itu juga agar warga menjalani vaksinasi untuk tercipta kekebalan kelompok (herd immunity). ”Makanya kami mengimbau seluruh warga menahan diri dulu di akhir tahun di libur natal dan tahun baru, mudah-mudahan tidak terjadi lonjakan,” ungkapnya.

”Vaksinasi itu wajib bagi warga negara yang sudah disyaratkan karena vaksinasi untuk memperkuat imunitas tubuh kita, minimal untuk mengurangi risiko kesakitan dan kematian ketika terpapar Covid-19,” tambahnya.

Dalam pekan lalu terdapat peningkatan kasus cukup tinggi. Pada Rabu (17/11) tercatat ada 105 kasus baru yang didominasi dari klaster pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Sehingga langsung diambil langkah cepat dengan menghentikan PTMT selama 10 hari. Selama PTMT dihentikan, seluruh satuan pendidikan wajib melakukan pemeriksaan terhadap infrastruktur protokol kesehatan 5M.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)