Libur Nataru, Warga Depok Dilarang Perjalanan Luar Kota
loading...
A
A
A
DEPOK - Satgas Covid-19 Kota Depok meminta seluruh warganya untuk tidak melakukan perjalanan luar kota saat liburan natal dan tahun baru (nataru) di Desember mendatang. Hal itu untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus baru setelah libur panjang.
”Pengalaman sudah membuktikan bahwa setiap setelah ada liburan hari besar terjadi lonjakan kasus. Saya tegaskan warga Depok dilarang keras keluar kota, lebih baik dirumah,” kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (23/11/2021).
Menurut dia, berkaca pada tahun sebelumnya, usai liburan panjang maka kasus Covid-19 di Kota Depok meningkat, karena terjadi klister perjalanan dan kerumunan. ”Itu yang kami khawatirkan, makanya Depok mendukung kebijakan PPKM Level 3,” ujarnya.
Dadang mengimbau kepada seluruh warga agar patuh pada arahan yang diberikan pemerintah. Selain itu juga agar warga menjalani vaksinasi untuk tercipta kekebalan kelompok (herd immunity).”Vaksinasi itu wajib untuk mengurangi resiko kematian dari Covid-19,” ucapnya.
Imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ketika liburan juga berlaku bagi pelajar. Mengingat anak-anak adalah kalangan yang cukup rentan terpapar. ”Diimbau tidak melakukan perjalanan karena tadi anak-anak itu rentan ya, apalagi mereka yang belum vaksinasi,” paparnya.
Soal vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, kata dia, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Pihaknya mengaku sudah siap melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk pelaksanaan.
”Kalau untuk kesiapan di kita secara infrastuktur Insya Allah (siap). Jadi nakes sudah siap tinggal sekarang kami menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk implementasi. Hanya saja mungkin sebagai masukan kepada pemerintah saat ini terkait target vaksinasi,” ungkapnya.
Harapannya, pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun di Depok dapat segera dilaksanakan. Mengingat klaster PTMT juga cukup banyak terjadi. Dadang menyebut, data pada Rabu (17/11) terjadi 105 kasus baru dimana 80 persennya adalah klaster PTMT. Dia juga mengingatkan agar seluruh warga tetap patuh pada protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebarannya.
”Pengalaman sudah membuktikan bahwa setiap setelah ada liburan hari besar terjadi lonjakan kasus. Saya tegaskan warga Depok dilarang keras keluar kota, lebih baik dirumah,” kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (23/11/2021).
Menurut dia, berkaca pada tahun sebelumnya, usai liburan panjang maka kasus Covid-19 di Kota Depok meningkat, karena terjadi klister perjalanan dan kerumunan. ”Itu yang kami khawatirkan, makanya Depok mendukung kebijakan PPKM Level 3,” ujarnya.
Dadang mengimbau kepada seluruh warga agar patuh pada arahan yang diberikan pemerintah. Selain itu juga agar warga menjalani vaksinasi untuk tercipta kekebalan kelompok (herd immunity).”Vaksinasi itu wajib untuk mengurangi resiko kematian dari Covid-19,” ucapnya.
Imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ketika liburan juga berlaku bagi pelajar. Mengingat anak-anak adalah kalangan yang cukup rentan terpapar. ”Diimbau tidak melakukan perjalanan karena tadi anak-anak itu rentan ya, apalagi mereka yang belum vaksinasi,” paparnya.
Soal vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, kata dia, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Pihaknya mengaku sudah siap melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk pelaksanaan.
Baca Juga
”Kalau untuk kesiapan di kita secara infrastuktur Insya Allah (siap). Jadi nakes sudah siap tinggal sekarang kami menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk implementasi. Hanya saja mungkin sebagai masukan kepada pemerintah saat ini terkait target vaksinasi,” ungkapnya.
Harapannya, pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun di Depok dapat segera dilaksanakan. Mengingat klaster PTMT juga cukup banyak terjadi. Dadang menyebut, data pada Rabu (17/11) terjadi 105 kasus baru dimana 80 persennya adalah klaster PTMT. Dia juga mengingatkan agar seluruh warga tetap patuh pada protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebarannya.
(ams)