PJR Tangkap Basah 3 Pencuri Besi Proyek Kereta Api Cepat di Tol Cibatu
loading...
A
A
A
BEKASI - Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek menangkap tiga orang yang hendak mencuri besi proyek kereta api cepat di sekitar KM 34 Tol Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/11/2021) pagi. Ketiganya ditangkap setelah Unit PJR Japek melihat gerak-gerik mencurigakan.
”Tadi pagi terjadi ditemukan tiga orang yang mencurigakan di sekitaran KM 34 di Cibatu, setelah anggota cek dengan petugas trantib ditemukan sedang melakukan pemotongan tiang besi proyek kereta api cepat,” ujar Kepala Induk PJR Japek AKP Rikky Atmaja, Selasa (23/11/2021).
”Setelah dicek ternyata bukan pekerja proyek, akhirnya kita amankan disini kita tanyai bahwa memang niat nya mau mencuri untuk memotong besi,” ungkapnya. Pada saat ditangkap ketiga orang tersebut belum berhasil memotong tiang. Bahkan, ketiga orang tengah tertangkap tangan melakukan proses pengelasan.
”Sebelum kita tangkap, tiang tersebut belum terpotong baru proses pengelasan, keburu tertangkap tangan oleh personel trantib,” jelasnya. Atas penangkapan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan interogasi. Menurut pengakuan para pelaku, ketiganya telah melakukan aksi tersebut untuk kedua kalinya.
”Yang pertama dia berhasil, berhasil memotong, pengakuan mereka sekitar 1 kwintal dia dapat potongan besinya yang dapat bagian atasnya saja. 1 kwintal lebih,” ungkapnya. Dari tempat kejadian perkara, pihaknya menemukan sejumlah alat diduga untuk melakukan aksi berupa alat las, tabung gas, oksigen, palu dan linggis, serta kendaraan yang mereka gunakan bersama terpal.
”Terpal modusnya sengaja ditutupi, malem-malem ditutupi buat biar percikannya tidak kelihatan silau mata untuk mengelabuhi petugas yang patroli,” jelasnya. Rikky belum bisa memastikan apakah pencurian besi proyek kereta cepat ini berkaitan dengan pencurian sebelumnya yang terjadi di KC KM06. Kasus ini, langsung dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
”Tadi pagi terjadi ditemukan tiga orang yang mencurigakan di sekitaran KM 34 di Cibatu, setelah anggota cek dengan petugas trantib ditemukan sedang melakukan pemotongan tiang besi proyek kereta api cepat,” ujar Kepala Induk PJR Japek AKP Rikky Atmaja, Selasa (23/11/2021).
”Setelah dicek ternyata bukan pekerja proyek, akhirnya kita amankan disini kita tanyai bahwa memang niat nya mau mencuri untuk memotong besi,” ungkapnya. Pada saat ditangkap ketiga orang tersebut belum berhasil memotong tiang. Bahkan, ketiga orang tengah tertangkap tangan melakukan proses pengelasan.
”Sebelum kita tangkap, tiang tersebut belum terpotong baru proses pengelasan, keburu tertangkap tangan oleh personel trantib,” jelasnya. Atas penangkapan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan interogasi. Menurut pengakuan para pelaku, ketiganya telah melakukan aksi tersebut untuk kedua kalinya.
”Yang pertama dia berhasil, berhasil memotong, pengakuan mereka sekitar 1 kwintal dia dapat potongan besinya yang dapat bagian atasnya saja. 1 kwintal lebih,” ungkapnya. Dari tempat kejadian perkara, pihaknya menemukan sejumlah alat diduga untuk melakukan aksi berupa alat las, tabung gas, oksigen, palu dan linggis, serta kendaraan yang mereka gunakan bersama terpal.
”Terpal modusnya sengaja ditutupi, malem-malem ditutupi buat biar percikannya tidak kelihatan silau mata untuk mengelabuhi petugas yang patroli,” jelasnya. Rikky belum bisa memastikan apakah pencurian besi proyek kereta cepat ini berkaitan dengan pencurian sebelumnya yang terjadi di KC KM06. Kasus ini, langsung dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
(ams)