Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diciduk

Selasa, 09 November 2021 - 07:18 WIB
loading...
Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diciduk
Komplotan pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diciduk. Foto : Okto Rizki Alvino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Makasar meringkus pelaku pencurian besi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur dan Ciomas, Kabupaten Bogor. Kawanan ini melakukan aksi pencurian sejak empat bulanan ini dengan keuntungan yang diraup mereka sebesar Rp1 miliar.

Pelaku yang diamankan SA (25), SU, AR (30), MLR (24) dan DY (46).”Kerugian barang bukti yang hilang hasil inventarisir dari bulan Juli - Oktober 2021 tercatat di list (daftar) material diperkirakan Rp1 miliar,” ujar Kanit Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Zen, Selasa (9/8/2021).

Terendusnya aksi pencurian besi proyek itu bermula saat SA dan SU ditangkap di sekitar tanah galian Cipinang Melayu pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB.Secara bertahap, petugas kembali mengamankan AR pada Kamis (4/11/2021).


”Kami melakukan pengejaran pelaku lainnya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor,” ucapnya. Kemudian MLR dan DY ditangkap di Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.


”Selanjutnya terhadap kelima pelaku tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Makasar Polres Jakarta Timur,” ungkapnya. Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka SA, SU, dan MLR adalah pelaku yang mengangkut besi proyek hasil curian.

Sedangkan DY, orang yang mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian menggunakan mobil pick up berwarna hitam. Adapun, tersangka AR berperan merusak pagar area proyek untuk memudahkan aksi pencurian yang dilakukan para tersangka dan tujuh pelaku lainnya masih buron dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain meringkus para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa1 unit mobil jenis pickup warna hitam bernopol E-8070-PU yang digunakan para pelaku untuk memindahkan hasil curiannya. Enam buah besi besar dengan panjang kurang lebih 6 meter, lima buah besi kecil dengan panjang kurang lebih enam meter, rekaman CCTV dan dokumen material yang hilang.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2573 seconds (0.1#10.140)