Hawa Nafsu dan Dendam Masa Lalu Jadi Motif Pelaku Pelecehan Seksual

Rabu, 17 November 2021 - 19:10 WIB
loading...
Hawa Nafsu dan Dendam Masa Lalu Jadi Motif Pelaku Pelecehan Seksual
Hawa Nafsu dan Dendam Masa Lalu Jadi Motif Pelaku Pelecehan Seksual. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tak mampu mengendalikan hawa nafsu serta dendam masa lalu menjadi latar belakang pelaku pelecehan seksual nekat berbuat tindakan asusila di tempat publik. Faktor lingkungan dan masyarakat sekitar dan minimnya norma serta etika menjadi tambahan para pelaku berani melakukan tindakan ini.

Psikolog Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya Bagus Ani Putra mengungkapkan dua faktor ini menjadi landasan umum para pelaku pelecehan seksual nekat melakukan hal demikian, salah satunya hawa nafsu.

"Setiap manusia memiliki libido atau hawa nafsu. Nah umumnya setiap pelaku pelecehan seksual karena mereka tak mampu mengendalikan hawa nafsu atau libidonya," kata Bagus, Senin (15/11/2021).



Ia kemudian mencontohkan, sekalipun korbannya diketahui berpakaian serba tertutup, namun karena kondisi hawa nafsu atau libidonya tengah menggebu gebu, pelaku ini akan nekat berbuat pelecehan.

Di sisi lain, sekalipun ada gadis maupun wanita berpakaian minim namun karena pria itu mampu mengendalikan hawa nafsunya, aksi pelecehan seksual tidak terjadi. "Jadi bisa dikatakan kembali ke diri masing masing. Hawa nafsu yang mampu mengendalikan diri hingga pria tak melakukan pelecehan seksual," katanya.

Pada manusia, lanjut Bagus, libido adalah hal yang umumnya terjadi. Hanya saja libido pada perempuan ditentukan oleh umur, sedangkan laki-laki terkadang muncul begitu saja. Karena itulah, Bagus melihat umumnya pelecehan seksual terjadi pada wanita yang menjadi korban, dan laki laki sebagai pelakunya.



Sementara, pada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau cabul. Bagus mengatakan trauma masa lalu atau keinginan balas dendam menjadi faktor tambahan yang mempengaruhi orang berbuat tindak pelecehan. "Rata-rata para pelaku adalah dulunya korban, mungkin trauma healing yang terjadi dulu tak berjalan mulus," katanya.

Selain karena faktor itu, dorongan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar juga mempengaruhi adanya pelecehan seksual. Ia mencontohkan seperti sekolompok remaja pria yang kemudian didorong oleh oleh teman temannya mengganggu wanita yang melintas, ucapan tak senonoh tanpa sadar terlontar yang kemudian berujung menjadi kekerasan seksual. Hanya saja untuk masalah itu, Bagus menegaskan pidana pelecehan seksual didasari oleh delik aduan. Kesaksian masyarakat menjadi kunci dalam pelaporan delik ini.

Presfektif Hukum
Terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L. Gaol menyatakan dalam prespektif hukum yang merujuk dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan tidak ada namanya pelecehan maupun kekerasan seksual. "Kalau di hukum namanya asusila. Mau pelecehan atau kekerasan semuanya itu asusila dan hukum mengatur akan hal itu," katanya.

Mantan Kanit Reskrim di sejumlah polsek di Jakarta Barat dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ini menambahkan, berkaca dari beberapa kasus yang ditangani dirinya dahulu, dia tak menampik unsur hawa nafsu dan dendam masih mendominasi motif pelaku melakukan hal itu.

Terutama pada kasus disorientasi seksual atau penyimpangan perilaku seks, Poltar menegaskan kejadian itu lebih didominasi kepada dendam dan trauma masa lalu. Sebab sepengalamannya, para pelaku ini merupakan korban sebelumnya, karena itulah ia menegaskan trauma healing perlu dilakukan kepada setiap pelaku pelecehan maupun kekerasan seksual.

Polisi, kata Poltar, telah beragam melakukan preventive kriminologi demi menghindari adanya kekerasan maupun pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat. Bahkan dalam setiap kejadian, mereka selalu berupaya untuk melaporkan sebab masalah kepada pemerintah daerah agar ditindaklanjuti.

"Satu contoh, terjadi begal payudara karena lingkungan atau jalan yang gelap. Kami dari kepolisian lantas merekomendasikan adanya penerangan di kawasan itu," tutupnya.

Baca pembahasan mengenai Pelecehan Seksual selengkapnya di Okezone.com melalui link berikut https://www.okezone.com/tag/pelecehan-seksual
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)