PPKM Level 1, Wagub DKI Bakal Mengkaji Izin Konser Musik di Jakarta

Selasa, 16 November 2021 - 19:25 WIB
loading...
PPKM Level 1, Wagub...
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bakal kembali mengkaji terkait izin konser musik di Ibu Kota. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bakal kembali mengkaji terkait izin konser musik di Ibu Kota. Pasalnya, saat ini Jakarta berada di PPKM Level 1.

Pria yang biasa disapa Ariza ini mengatakan, ada beberapa proses yang harus dikaji terleih dahulu.

"Pertimbangannya kalau konser musik itu kan terjadi kerumunan, dan jumlah orang sangat banyak, besar jadi itu dapat menimbulkan interaksi, kemudian jarak, gak mudah diaturnya, jadi ini perlu evaluasi, diskusi yang cukup," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dia meminta, agar masyarakat bersamar hingga situasi kondusif. Karena, kata dia, hingga saat ini Indonesia masih pandemi Covid-19.



"Jadi sabar, nanti kita akan atur berapa kapasitas yang diperbolehkan, berapa luasnya, volumenya, jaraknya, prokes apa saja yang harus dipenuhi, ini semua harus dilalui dulu ya," tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan, saat bioskop ditutup juga pihaknya menyiapkan berbagai protokol kesehatan agar dapat dibuka dengan aman dan nyaman.

"Dulu buka bioskop, kita kan lakukan uji coba dan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebelumnya," kata Ariza.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)