4 Kasus Perampokan Nasabah Bank dengan Modus Gembos Ban, Berikut Kronologisnya

Kamis, 11 November 2021 - 20:08 WIB
loading...
4 Kasus Perampokan Nasabah...
Perampokan nasabah bank. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus perampokan nasabah bank di Jakarta dan wilayah sekitarnya kian mengkhawatirkan. Pelaku perampokan mengincar nasabah bank yang baru mencairkan uang dalam jumlah besar kemudian mengeksekusinya di tengah perjalanan.

Modus kejahatan di lapangan di antaranya kempes atau gembos ban mobil. Ketika korban lengah, komplotan perampok dengan cepat menggasak uang milik nasabah. Biasanya mereka membekali diri dengan senjata api untuk menakuti-nakuti korbannya.
Baca juga: Driver Ojol Saksi Perampokan di PIK: Yang Cewek Sempat Pingsan

Berdasarkan sumber yang dihimpun, Kamis (11/11/2021), berikut 4 kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban:

1. Perampokan Nasabah di PIK
Nasabah bank dirampok di depan restoran cepat saji, Jalan Pantai Indah Utara 2, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu 10 November 2021 dengan cara mengempeskan ban mobil. Pelaku yang diketahui berjumlah 2 orang sudah mengintai sebelum beraksi. Ketika korban hendak mengganti ban yang dikempeskan pelaku barulah mereka beraksi dengan mengambil uang di dalam mobil dan langsung kabur mengendarai motor. Akibatnya, uang senilai Rp400 juta milik korban raib.

2. Perampokan Nasabah di Cilandak
Perampokan nasabah di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan terdiri dari 5 orang dengan pembagian tugas yaitu 2 orang sebagai pengawas di dalam bank dan 3 orang bertugas di luar.
Perencanaan dilakukan dengan modus menggembos ban mobil melalui penentuan target lewat pada orang-orang yang hendak mengambil uang di bank. Setelah mendapatkan target, dua pelaku menghubungi 3 pelaku lainnya dengan menancapkan paku dan alat yang dipasang di kendaraan korban sehingga ban kempes.
Saat korban mengendarai mobilnya, 3 pelaku membuntuti korban. Saat ban kempes di tengah jalan korban berhenti keluar mengeceknya untuk mencari tukang tambal ban. Di kesempatan itu 3 pelaku beraksi dengan mengambil tas atau uang yang baru saja diambil korban di bank.
Komplotan perampok ini beraksi pada 28 Juni 2021 dan merampok uang korban sebesar Rp140 juta.
Baca juga: Driver Ojol Lihat Detik-detik Perampokan Nasabah Bank di PIK

3. Perampokan Nasabah di Balaraja
Perampokan dengan kedok menggemboskan ban juga terjadi di Desa Talagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 26 April 2021.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kawanan pelaku kempes ban terjadi saat korban mengambil uang di salah satu bank di Balaraja. Ketika korban hendak pulang di tengah perjalanan ban mobil bocor. Korban lalu menghentikan mobilnya di pinggir jalan. Di saat bersamaan, 2 pelaku dengan menggunakan motor membuka pintu depan mobil korban.
Tas berisi Rp50 juta yang ditaruh di jok depan digondol para pelaku. Untungnya, korban langsung berteriak minta tolong sehingga Tim Opsnal Reskrim Polsek Balajara berhasil mengamankan pelaku.
Baca juga: Tips Menghindari Perampokan saat Membawa Uang dan Benda Berharga di Mobil

4. Perampokan Nasabah di Bekasi
Kasus perampokan nasabah bank di Bekasi disampaikan melalui Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020 di mana terdapat 6 pelaku yang bertugas sebagai eksekutor, penggambar nasabah, dan joki.
Dalam aksinya 2 orang akan berpura-pura menabung di bank sambil mencari korbannya. Setelah mendapatkan korbannya, pelaku akan melapor pada 4 kawannya yang menunggu di luar bank. Setelah itu, 2 orang akan menebar paku dan mengikuti dari belakang. Ketika ban kempes, maka dua orang tersebut akan memberitahukan korbannya.
Saat korban berhenti, 2 pelaku lain yang bertugas sebagai eksekutor mengambil tas berisi uang milik korban dan bergegas melarikan diri. Diketahui, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 3 kali yaitu sekali di Kota Bekasi dan 2 kali di Bantar Gebang.

MG08-Lorenza Ferary
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)