Ganjil Genap Masuk Tempat Wisata Mulai Berlaku, Ancol Sediakan Kantong Parkir

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 20:17 WIB
loading...
Ganjil Genap Masuk Tempat...
Petugas dari kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penjagaan di Jalan RE Martadinata menuju pintu Gerbang Timur Ancol. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Sistem ganjil genap mulai diberlakukan di tiga tempat wisata Jakarta pada akhir pekan Jumat-Minggu. Salah satunya di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.



Pantauan wartawan MNC Portal di lokasi, sejumlah petugas dari kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penjagaan di Jalan RE Martadinata menuju pintu Gerbang Timur Ancol.

Hari ini merupakan tanggal ganjil, petugas yang berjaga terlihat fokus melihat nomor kendaraan yang tidak sesuai alias genap. Terdapat puluhan motor maupun mobil berpelat genap dialihkan ke Kemayoran.



Petugas dari Unit Pospol Pademangan Aiptu Bambang Sugiono mengatakan, aturan ganjil genap bagi kendaraan motor mulai berlaku hari ini. "Setiap jam 12 sampai jam 6 sore hari Jumat, Sabtu dan Minggu, ganjil genap berlaku di area sini," kata Bambang saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Taman Impian Jaya Ancol Eddy Prastyo mengatakan mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mengikuti aturan dari Dishub maupun Polri.

Tetapi, pihaknya juga tak ingin mengecewakan masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket. "Jadi bagi pengunjung kita yang terlanjur beli tiket tapi nomor kendaraan tidak sesuai, silakan parkir di kantong parkir yang disediakan. Kantong parkir ada di sisi Timur maupun Barat," tuturnya.

Untuk kantong parkir di sisi Timur berada di Pantai Karnaval. Sementara kantong parkir sisi Barat berada di Hailai (sekarang bernama Bowling Ancol).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)