Kasihan, Pedagang Sosis yang Dibakar Preman Mabuk di Tangerang Ternyata Orang Susah

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:41 WIB
loading...
A A A
"Pelaku ditangkap di Grobokan, Jawa Tengah. Saat ditangkap pelaku berada di pondok pesantren. Tidak ada perlawanan karena kami bawa surat penangkapannya," jelasnya.

Sementara itu ayah korban, Policarpus meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab telah membuat anaknya menderita cacat seumur hidup. Saat kondisi sang anak sudah mulai membaik.

"Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada polisi, harapan saya pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Kondisinya sudah mulai membaik. Sudah tiga minggu di RS. Dia jualan sosis bakar," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)